UDD PMI Jakarta Utara Lumpuh. Masyarakat Komplain!
Pembekuan atas perintah Pak JK?
Penelusuran Jurnal Utara kepada sumber-sumber informasi PMI Jakarta Utara menghasilkan kabar bahwa lumpuhnya UDD PMI Jakarta Utara karena ada surat pembekuan dari PMI Pusat, yang diketuai oleh Pak Jusuf Kalla. Menurut sumber yang tidak mau disebutkan jatidirinya, surat yang diterima oleh pihak pengurus PMI Jakut pada Kamis siang, memerintahkan agar UDD PMI Jakarta Utara membekukan operasinya, dengan alasan tidak memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan no. 91/2015 tentang standar pelayanan transfusi darah.
“Kalau memang ada masalah prosedur penyelenggaraan yang tidak memenuhi standar kementerian kesehatan, seharusnya dilakukan pembinaan,” lanjut Suwardi. “Apalagi kalau proses assesmennya sendiri tidak transparan, wajar kalau hasil penilaian dianggap sangat terkontaminasi oleh kepentingan pihak-pihak tertentu yang memandang PMI Jakut tidak bisa ‘dijinakkan’, dalam tanda kutip. Apalagi sampai pengambil-alihan operasi seperti ini.”
Pakar komunikasi stratejik, Sandi Suryadinata, menyatakan bahwa kinerja sebuah unit organisasi yang melampaui tingkat di atasnya, belum tentu akan direspons positif oleh manajer atau pimpinan di atasnya tersebut. Menurutnya, bila komunikasi organisasionalnya tidak efektif, maka sangat mungkin menimbulkan konflik atasan-bawahan.
“Di Indonesia terutama, sering terjadi kinerja tinggi bawahan dianggap sebagai ancaman oleh atasannya. Sehingga alih-alih memperoleh penghargaan wajar, malah dicari-cari kesalahan, untuk disingkirkan,” kata Sandi. “Apalagi kalau gaya kepemimpinan atasannya feodalistik. Kalau gak pinter-pinter menjilat bakal repot.”
Segera duduk bareng. Jangan menghambat pelayanan!
Menanggapi keluhan masyarakat calon pendonor, Sekretaris FPAN DPRD DKI, Oman R. Rakinda menyayangkan terjadi pembekuan operasi ini. Menurutnya sepertinya ada komunikasi yang harus diperbaiki di internal PMI. Oman berharap segera ada penyelesaian masalah agar jangan sampai menghambat pelayanan.

“Kami menyayangkan hal ini. Sepertinya komunikasinya harus diperbaiki di internal PMI,” kata Sekretaris FPAN DPRD DKI Jakarta, Oman R. Rakinda, dalam rilisnya kepada Jurnal Utara sore tadi.
“Sebaiknya segera duduk bareng, PMI Pusat, DKI, Jakarta Utara, dan dinas kesehatan DKI. Jangan sampai menghambat pelayanan,” harap Oman. “Kami yakin Pak JK dapat mengambil langkah yang cepat dan bijak untuk menyelesaikan ini. Lebih cepat, lebih baik.”
Nampaknya harapan tersebut adalah keinginan seluruh warga Jakarta Utara.
Pingback: Jeritan Warga Jakut: Pak Jokowi, Sampai Kapan Kantor PMI Ini Ditutup? – Jurnal Utara
Pingback: Giliran RS-RS Yang Menjerit Soal Beku Operasi PMI Jakit – Jurnal Utara