BeritaCovid-19Metropolitan

12 Pelanggar ProKes di 3 Pulau Disanksi Oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan

Shares

Jakarta. Jurnalutara.com – Sejumlah Dua Belas pelanggar protokol kesehatan ditemukan oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan di Pulau Tidung, Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa, Minggu (20/2).

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Wisnu Wardono menjelaskan, bahwa Ops Yustisi Gabungan yang digelar pihaknya bersama Tiga Pilar dan Tim Satgas COVID19 ini sebagai upaya mendisiplinkan warga dan wisatawan dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker yang baik dan benar saat berada di ruang publik.

“Kita bergerak dengan berjalan kaki menyisir lokasi yang dijadikan warga dan wisatawan berkerumun, kemudian kita hampiri warga yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker tidak sempurna,” jelas Wisnu.

Tercatat, sebanyak 12 warga dan wisatawan ditemukan oleh Tim Ops Yustisi Gabungan ini yang melanggar protokol kesehatan dan semuanya terkait penggunaan masker.

“Iya, kita dapati 12 pelanggar yang semuanya terkait masker. Dimana semua pelanggar kita kenakan sanksi teguran lisan dan kita catat karena saat kita temukan mereka menggunakan masker dengan tidak sempurna atau di dagu,” ujarnya.

Shares

Masuk

Daftar

Setel Ulang Kata Sandi

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email, anda akan menerima tautan untuk membuat kata sandi baru melalui email.