Tekan Sebaran Covid, Anggota DPRD DKI Jakarta Lakukan Sosper Perda.
Jakarta. Jurnalutara.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penanggulangan dan pencegahan Pandemi Covid 19 di Jakarta dan Jakarta Utara , Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Golkar Dimaz Raditya Soesatyo melakukan sosialisasi peraturan ( Sosper) Daerah No.2 Tahun 2020 Tetang penanggulangan Covid di masyarakat Rawa Badak Utara, jalan pembangunan Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja Jakarta Utara. Senin (21/02).

” Perda No 2 Tahun 2020 ini dibuat untuk melindungi Masyarakat dimana didalamnya ada peraturan dan larangan yang harus dipatuhi oleh masyarakat serta sangsi-sangsi yang ditetapkan pemerintah bila masyarakat atau badan usaha yang melanggar nya, ” Ujar Dimaz Raditya Soesetyo Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar saat melakukan Sosper di Jln pembangunan Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja Jakarta Utara, Senin (21/02).
Dalam perda juga ada sangsi bagi pelanggar seperti dikenakan sangsi kerja sosial dan membayar denda sebesar Rp,250 ribu dan untuk badan usaha kenakan surat peringatan hingga penyegelan.
Untuk aparat penegak Perda dalam menyingkapi pelaranggaran haruslah bijak dengan pendekatan retorasi justice, yaitu lebih diutamakan pendekatan persuasif serta tidak arogan, lanjut Dimaz
Untuk lokasi wisata biarlah tetap berjalan dengan pembatasan pengunjung dan proKes yang ketat agar cluster wisata tidak menimbulkan Covid 19 omicron di tempat wisata,
” Mudah-mudahan dengan dilakukan sosper ini masyarakat paham dan mengerti tentang bahayanya virus Covid 19 omicron, setidaknya masyarakat dapat mencegahnya dengan 3 M, ( memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) dan tidak berpergian bila tidak terlalu penting,”
Semoga Pandemi cepat hilang dan kita bisa beraktifitas seperti biasa dengan nyaman, harap Dimaz
Sementara itu Sandi Suryadinata Dosen Universitas Taman Siswa dalam penyampaiannya di kegiatan Sosper DPRD DKI Jakarta hanya mengingatkan bagaimana peraturan dan kebijakan perda DKI Jakarta disesuaikan dengan kegiatan sehari-hari masyarakat,
” Sehingga masyarakat tahu apa bahayanya Pandemi Covid 19, dan paham apa yang dilakukan dalam pencegahan virus Covid 19 ini,” pungkas Sandi Suryadinata.