BeritaCovid-19Metropolitan

Sembilan Pelanggar ProKes di Sanksi oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan

Shares

Jakarta. Jurnal Utara.com – Upaya mendisiplinkan warganya dalam penerapan protokol kesehatan terus diadakan oleh Polsek Kepulauan Seribu Selatan dengan menggelar Ops Yustisi Gabungan di Pulau Untung Jawa Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Sabtu (12/3/2022).

Tim Ops Yustisi gabungan yang terdiri dari Tiga Pilar dan Tim Satgas COVID-91 setempat di Pulau Untung Jawa ini menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak sempurna.

Kegiatan dilaksanakan dengan berjalan kaki menyisir ruang publik diantaranya Dermaga, Lapangan, Taman, Pantai, Jalan Umum dan Sentra Kuliner.

Tercatat, sejumlah 9 pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait masker ditemukan oleh Tim Ops Yustisi gabungan ini.

“Sebanyak 9 pelanggar yang semuanya terkait masker, 6 kita berikan sanksi teguran lisan dan pencatatan karena menggunakan masker di dagu dan 3 kita beri sanksi sosial karena saat ditemukan tidak menggunakan masker,” ujar AKP Wisnu Wardono Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu.

Shares

Masuk

Daftar

Setel Ulang Kata Sandi

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email, anda akan menerima tautan untuk membuat kata sandi baru melalui email.