BeritaCovid-19Metropolitan

Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan Jaring 8 Pelanggar ProKes

Shares

Jakarta. Jurnalutara.com – Polsek Kepulauan Seribu Selatan menggelar Ops Yustisi Gabungan di Pulau Tidung dan Pulau Untung Jawa Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dalam rangka mendisiplinkan warganya terkait penerapan protokol kesehatan, Selasa (15/3/2022).

Tim Ops Yustisi gabungan yang terdiri dari Tiga Pilar dan Tim Satgas COVID-19 setempat di 2 pulau ini menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak sempurna.

Kegiatan dilaksanakan dengan berjalan kaki menyisir ruang publik diantaranya Dermaga, Lapangan, Taman, Pantai, Jalan Umum dan Sentra Kuliner.

“Kedisiplinan warga untuk menerapkan protokol kesehatan sangat membantu dalam mencegah penyebaran COVID-19,” kata AKP Wisnu Wardono Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan.

Tercatat, sejumlah 8 pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait masker ditemukan oleh Tim Ops Yustisi gabungan ini.

“8 pelanggar yang kita temukan semuanya kita berikan sanksi teguran lisan dan pencatatan karena menggunakan masker di dagu,” ujarnya .

Shares

Masuk

Daftar

Setel Ulang Kata Sandi

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email, anda akan menerima tautan untuk membuat kata sandi baru melalui email.