BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pengurus RT di Tanjung Priok.
Jakarta. Jurnalutara.com – Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris : Tuki Handoyo, Ketua RT.003 RW.01 Kel Tanjung Priok menerima santunan sebesar Rp. 145.936.655, karena almarhum selain sebagai pengurus RT juga sebagai karyawan perusahaan. Selain itu Penerima santunan Ibu Chodijah Tamsir Mansur, Ketua RT.011 RW.06 Kel Warakas menerima santunan sebesar Rp. 42.000.000,-

Penyerahan santunan Kematian diserahkan secara Simbolis di rumah ahli waris Ibu Chodijah (selaku istri alm Tuki Handoyo) Kelurahan Tanjung Priok yang serahkan langsung oleh Ali Maulana Hakim, di jalan Bahari 5 No.8A. RT.003/01 Kelurahan Tanjung Priok Jakarta Utara, Selasa (26/07).
“Kami turut berduka cita dan berbela sungkawa atas musibah yang menimpa almarhum Tuki Handoyo & Tamsir Mansur serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Agar dana yang diterima ahli waris dapat dipergunakan untuk yang bermanfaat produktif demi kelangsungan hidup,” ujar Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, setelah menyerahkan santunan simbolis kepada ahli waris.
Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara juga berterimakasih kepada tim BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan layanan primanya dengan menyerahkan secara langsung klaim santunan kepada ahli waris. Hal tersebut sangat positif. Dengan cara itu diharapkan masyarakat luas akan semakin tahu, jika manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangatlah besar serta proses pengajuan klaim yang sangat mudah.
Ditambahkan Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh tenaga pendukung kewilayahan di Jakarta Utara termasuk didalamnya perangkat RT, RW, Kader PKK, Dasa Wisma, Jumantik, Linmas, LMK, FKDM yang berada di Kecamatan dan Kelurahan di Jakarta Utara, sehingga tenaga pendukung kewilayahan tersebut mendapatkan perlindungan dari risiko sosial yang disebabkan kecelakaan kerja dan kematian, tambah Ali Maulana Hakim
” Perserta BPJS Ketenagakerjaan dari para pengurus RTRW di Jakarta Utara baru mencapai 70%, melihat pentingnya dan kegunaan BPS Ketenagakerjaan bagi pengurus RTRW kedepan mudah-mudah tahun depan bisa mencapai 100%,” jelas Ali Maulana Hakim.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading Erfan Kurniawan menjelaskan pemberian santunan kematian tersebut merupakan bentuk kepedulian pihaknya dalam memberikan perlindungan dasar kepada seluruh pekerja. Baik itu Penerima Upah (pekerja formal) maupun Bukan Penerima Upah (pekerja informal).
Erfan Kurniawan mengapresiasi langkah Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara yang melindungi seluruh tenaga pendukung beserta pekerja harian lepas lainnya dengan didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu para Ahli waris almarhum sangat berterima kasih dengan adanya santunan tersebut. Para ahli waris akan mempergunakan dana santunan dengan semaksimal mungkin serta akan memperluas informasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan di lingkungannya, tutur Erfan Kurniawan.
Dalam kesempatan ini pula Walikota Jakarta Utara beserta rombongan datang ke rumah duka dan di akhir kata sambutannya mengajak para hadirin membacakan Surah Alfatehah untuk Almarhum Tuki Handoyo & Tamsir Mansur.
Acara Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan dihadiri oleh Wawan Budi Rohman Asistem Ekonomi & Pembangunan, Syamsul Huda Camat Tanjung Priok, Ma’mun Wakil Camat Tanjung Priok, Teguh Subroto Lurah Tanjung Priok, Makhrus Nugroho D Lurah Warakas, FKDM Kota Jakarta Utara Syamsul, dan pengurus wilayah di RW.011, Pengurus RW.01 Kelurahan Tanjung Priok beserta Jajaran RT, dan Erfan Kurniawan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading, Yulia Nevi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Priok bersama tim BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading & Tanjung Priok.