Beri Pendampingan Gratis, Tama S. Langkun: Bentuk Kehadiran Partai Perindo

Hukum, Metropolitan, News354 Dilihat
banner 468x60

Jakarta. Jurnalutara.com – Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendatangi Kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Rabu (19/10/2022). Kunjungan tersebut terkait meminta bantuan atas beberapa kasus yang didampingi RPA Perindo terkait perkara kekerasan seksual pada anak.

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S. Langkun menyatakan RPA Perindo dalam memberikan bantuan hukum hingga pemulihan korban.

banner 336x280

“Ini adalah bentuk kehadiran Partai Perindo dalam kaitannya mengungkap dan memberikan keadilan kepada korban kekerasan seksual terkait dengan perempuan dan anak,” kata Tama di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Tama melanjutkan, dengan adanya follow-up dengan mendatangi Kompolnas ini merupakan komitmen dari RPA Perindo terkait kasus yang sudah ditangani RPA Perindo.

Dalam kunjungan tersebut, Tama menyebutkan Kompolnas juga memberikan apresiasi atas apa yang dilakukan RPA Perindo. Kompolnas tutur Tama, berjanji akan menindaklanjuti kasus yang dimaksud RPA Perindo.

“Yang terdekat adalah Kompolnas sendiri sudah mengatakan akan mengirimkan surat klarifikasi terkait dengan apa yang kami laporkan kepada Kepolisian,” ujarnya.