BeritaEkonomi-BisnisLiputan Utama

Pedagang Pasar Apresiasi Gercep Mendag Zulhas Tutup Tiktok Shop

Shares

Jakarta, Jurnalutara.com – Tiktok Shop resmi menutup layanan penjualan mulai hari ini, Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB tadi. Hal tersebut sesuai dengan pengumuman resmi di tiktok.com Selasa (3/10/2023).

Pemerintah telah melarang TikTok Shop untuk menyediakan layanan penjualan. Aturan itu dimuat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa ketentuan yang dibuatnya merupakan upaya penataan e-commerce ini dilakukannya untuk menghindari predatory pricing yang bisa merugikan usaha kecil.

“Jadi kan kita tak melarang, hanya tidak boleh menyatukan,” kata Zulhas, panggilan akrab bagi Zulkifli Hasan, saat usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa. 3 Oktober 2023.

Berbagai macam tanggapan terkait penutupan Tiktok Shop ini yang sebelumnya sempat ramai dikeluhkan oleh pedagang Pasar Tanah Abang dan pasar-pasar lainnya yang turun omset penjualannya imbas dari Tiktok Shop.

Buyung Dasrial pedagang toko peralatan Handphone menyatakan setuju dan merasa gembira mendengar berita ditutupnya Tiktok Shop oleh Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan.

“Alhamdulillah pemerintah, pak Zulhas, gercep (gerak cepat – red) terhadap keluhan kami ini,” ungkap Buyung gembira.

Menurutnya, TikTok Shop merusak pasaran dengan harga yang terlalu miring, sehingga tidak mungkin bisa disaingi pedagang konvensional.

“Harga di Tiktok sangat murah sehingga pembeli lebih tertarik beli online daripada ke toko kami. Tiktok Shop merusak harga pasaran, harganya sangat miring dan kami UMKM tak mungkin bisa melawan, ” jelas Buyung.

Sementara itu Hendri Ketua Koperasi Pedagang Pasar Sunan Giri Jakarta Timur menyampaikan apresiasi ditutupnya Tiktok Shop ini karena disatu sisi ada persaingan harga berdampak pada berkurangnya minat beli masyarakat ke pasar tradisional.

Menurutnya pasar konvensional harus dilindungi, karena banyak hal yang bermanfaat dengan pembeli datang ke pasar. Pasar konvensional memberi ruang pada komunikasi dan kontak sosial yang menurutnya penting bagi masyarakat.

“Di pasar itu orang saling bertemu. Penjual dengan penjual bertemu. Pembeli bertemu pembeli lainnya. Penjual dan pembeli bertemu. Ada tawar-menawar. Ada seninya dalam menawar. Semua itu penting bagi suatu masyarakat,” jelas Hendri

Hendri yang juga sebagai Ketua Pengawas Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas) DKI Jaya juga mengatakan penutupan Tiktok Shop ini harus dijadikan momentum saling mengevaluasi terhadap maraknya barang impor yg relatif lebih murah yang bisa melibas pasar tradisional.

Walaupun begitu, Hendri juga mengingatkan bahwa disisi lain pasar tradisional harus berbenah diri meningkatkan kualitas pelayanan dan strategi pemasarannya.

“Kita tidak boleh menutup mata terhadap perkembangan teknologi, tidak boleh gaptek sehingga kita tertinggal,” tutup Hendri.

Shares

Masuk

Daftar

Setel Ulang Kata Sandi

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email, anda akan menerima tautan untuk membuat kata sandi baru melalui email.