BeritaMetropolitanPendidikanSorotan

Ketum HMI Cabang Jakarta Timur Tanggapi Pencabutan KJP kepada 492 Siswa

Shares

Jakarta, JurnalUtara.com – Menanggapi pemberitaan yang dilansir detik.com Tentang  pencabutan bantuan KJP plus yg dialami hampir sebanyak 500 siswa oleh Disdik Provinsi DKI Jakarta, Astri Fatmawati, Ketua Umum HMI Cabang Jakarta Timur menyayangkan kebijakan tersebut yang di nilainya masih bisa dicarikan solusi lain dari masalah tersebut.

Astri menyampaikan bahwa pendidikan yang merupakan bagian dari kebutuhan dasar masyarakat, amanat Undang-undang yang  seharusnya menjadi bagian dari tanggungjawab pemerintah, semudah itu dicabut dg alasan permasalahan yang sebenarnya masih bisa dicari jalan keluarnya. Demikian disampaikannya kepada media Jum’at (5/01/2024)

Fasilitas yang sebenarnya menjadi hak ratusan siswa yang notabene berasal dari keluarga kurang mampu hilang dan tak dapat lagi dirasakan manfaatnya oleh para siswa tersebut.

“Hak dasar menerima bantuan sebagai masyarakat tidak mampu seharusnya tidak hilang begitu saja hanya karena kesalahan yang seharusnya bisa dilakukan pembinaan” tandas Astri.

Memberikan fasilitas pembiayaan pendidikan kepada siswa dan mahasiswa yang berdomisili Jakarta adalah hal yang sangat patut diapresiasi, bagian dari realisasi amanat undang-undang dasar yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa”, kebijakan ini sebenarnya bisa dijadikan contoh untuk kepala-kepala daerah lainnya.

Namun dengan pencabutan yang dilakukan kepada ratusan siswa ini sekiranya perlu ada hal-hal yg menjadi cacatan dan perhatian berbagai pihak hingga penjelasan pemerintah daerah kepada masyarakat luas.

Pertama yaitu mengenai pembinaan dan sosialisasi yg sudah dilakukan kepada siswa-siswa KJP oleh pemerintah DKI, mengingat kebijakan ini berlaku dari tahun 2021, namun di tahun 2023 ini bisa terjadi pencabutan kepada ratusan siswa

Juga harus dievaluasi bersama terkait monitoring, relasi  dan pertanggungjawaban dari pimpinan tertinggi daerah yaitu PJ Gubernur kepada masyarakat sehingga membiarkan pencabutan KJP plus terjadi kepada ratusan siswa yang mana bisa memiliki dampak panjang kedepan yaitu mengenai potensi jumlah pencabutan yang lebih banyak hingga kelanjutan pendidikan siswa-siswa yg dicabut yang notabene nya adalah berasal dari masyarakat kurang mampu

Peningkatan kualitas dan kuantitas pembimbingan dan sosialisasi kepada masyarakat juga harus lebih ditingkatkan, terutama untuk pendidikan soft skill yg berkaitan dg emotional dan mental kepada siswa-siswa penerima kjp plus.

“PJ Gubernur DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Harus mengevaluasi kebjikan ini agar ada azas keadilan bagi mereka bisa dirasakan” pungkas Astri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Shares

Masuk

Daftar

Setel Ulang Kata Sandi

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email, anda akan menerima tautan untuk membuat kata sandi baru melalui email.