Kapolres Kepulauan Seribu Adakan Jumat Curhat di Pulau Panggang Bahas Kamtibmas dan Solusi Stunting serta KDRT
Kepulauan Seribu. Jurnalutara.com – Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., didampingi oleh Pejabat Utama Polres, mengadakan kegiatan Jumat Curhat di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, pada Jumat (17/05/2023). Acara ini bertujuan untuk berdialog, mendengarkan, mencatat, dan mencari solusi terhadap permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan ini dihadiri oleh ibu-ibu PKK dari Kelurahan Pulau Panggang yang membahas isu-isu penting seperti stunting dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta cara penyelesaiannya. Dalam dialog tersebut, masyarakat diajak untuk melaporkan kasus-kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Kapolres AKBP Jarot Sungkowo juga mengingatkan warga agar tidak terprovokasi oleh berita hoax yang dapat memecah belah masyarakat. Ia menekankan pentingnya menyimpan nomor hotline atau layanan pengaduan Polres Kepulauan Seribu dan Polsek jajaran untuk memudahkan pelaporan dan penanganan masalah.
Berikut adalah nomor hotline yang dapat dihubungi:
• Polres Kepulauan Seribu: 081220012156
• Polsek Kepulauan Seribu Utara: 08197898911
• Polsek Kepulauan Seribu Selatan: 085974938219
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Seribu.