Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa Berbaur dengan Warga: Aipda Sahrizal Ajak Masyarakat Cegah Radikalisme dan Hoax
Jakarta. Jurnalutara.com – Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa dari Polres Kepulauan Seribu, Aipda Sahrizal, melaksanakan kegiatan sambang ke warga pada Senin (24/06/2024). Dalam suasana santai di pinggir pantai, Aipda Sahrizal bercengkrama dengan warga, mempererat silaturahmi antara masyarakat dan pihak kepolisian.
Aipda Sahrizal menyampaikan pesan-pesan kamtibmas yang penting kepada masyarakat, termasuk himbauan untuk tidak terpengaruh oleh paham radikal. “Kami mengajak seluruh warga untuk waspada terhadap ajaran-ajaran yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan kita. Jika ada hal-hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Aipda Sahrizal.
Selain itu, Aipda Sahrizal juga menekankan pentingnya untuk tidak mudah percaya pada berita hoax yang sering beredar di media sosial. Ia mengingatkan warga untuk selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Tidak kalah penting, dalam kesempatan tersebut, Aipda Sahrizal mengingatkan warga untuk menjauhi perjudian online yang saat ini marak. “Judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak moral dan keuangan keluarga. Mari kita jauhi kegiatan tersebut demi kebaikan bersama,” tambahnya.
Kegiatan sambang ini mendapat sambutan positif dari warga Pulau Kelapa. Dengan adanya komunikasi langsung dan terbuka seperti ini, masyarakat merasa lebih dekat dengan pihak kepolisian dan lebih percaya untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.
“Interaksi seperti ini sangat membantu kami untuk merasa aman dan didengar. Kami akan terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga kedamaian di Pulau Kelapa,” ungkap salah satu warga.
Melalui kegiatan sambang dan penyampaian pesan kamtibmas ini, diharapkan masyarakat Pulau Kelapa semakin waspada terhadap ancaman radikalisme, hoax, dan perjudian online, serta semakin solid dalam menjaga keamanan lingkungan mereka.