BPSH Kahmi Jaya Jalin Kolaborasi Dengan Masjid Al-Mukarramah Gelar Pelatihan Sembelih Halal
Jakarta, Jurnalutara.com–Badan Penyelenggara Sertifikasi Halal (BPSH) KAHMI JAYA kerjasama dengan Masjid Almukarromah Koja Jakarta Utara, Juru Sembelih Halal (Juleha) Jakarta Utara dan Yayasan Pelita 16, menyelenggarakan kegiatan sembelih hewan qurban halal.
Pelatihan Juru sembelih halal ini diikuti oleh 50 orang peserta. Para peserta tidak hanya mendapatkan materi teori, berbagai aspek penting seperti mengenal teknik penyembelihan yang benar dan memenuhi syariat namun juga praktek langsung. Kepada para peserta pun diberikan sertifikat Juru sembelih Halal (Juleha
Ketua Umum Yayasan Masjid Al Mukarromah, Ramdansyah menjelaskan Hari Raya Idul Qur’ban semakin dekat dan selalu diikuti dengan penyembelihan hewan qur’ban.
Proses penyembelihan hewan kurban memerlukan pengetahuan syariat Islam dan teknik penyembelihan yang benar.
“Tujuannya agar hewan qurban yang disembelih menjadi halal dan higinis. Sejumlah warga di lingkungan masjidnya masih ada yang kurang memahami sembelih hewan halal dan higinis,” ujarnya.
Ketua Umum KAHMI Jaya, M. Ichwan Ridwan menjelaskan tentang Sertifikasi halal dan produk halal, KAHMI telah memiliki badan penyelenggara sertifikat halal (BPSH) siap berkerjasama dengan masyarakat terkait pendampingan pembuatan serifikat halal untuk UMKM, kegiatan pelatihan Juru Semblih Halal kali ini merupakan kegiatan yg ke 3 kali diselenggarakan KAHMI Jaya bekerjasama dengan masyarakat.
Sementara itu Ahmad Doli Kurnia Tanjung selaku Ketua Umum Yayasan Pelita 16 yang hadir menutup acara tersebut melalui zoom meeting menegaskan Perkumpulan Insan Cita (Pelita 16) punya perhatian terhadap kegiatan-kegiatan keislaman
Doli yang juga Ketua Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menyampaikan Yayasan yang didirikan oleh para aktifitis Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Periode tahun 1997-1999 yang dipimpin Anas Urbaningrum menginginkan adanya kegiatan langsung yang menyentuh masyarakat. Salah satu kegiatan dimaksud adalah turut menyelenggarakan kegiatan sembelih hewan qurban halal di masjid Al Mukarromah.