Dedy Iskandar Kader Partai Gerindra Tanggapi RT Gen Z Viral : Disamping OP Sebaiknya RT/RW Diberikan Honor
Jakarta, Jurnalutara.com – Gebrakan Ketua RT Gen Z Sahdan Arya Maulana usia 19 tahun yang baru menjabat Ketua RT selama 2 bulan tapi telah berhasil membuat warganya bangga karena dia mampu mengerahkan semua sumber daya secara swadaya termasuk uang operasional RT yang di terimanya ditambah uang dari koceknya sendiri buat ngecor jalan, lampu jalan dan CCTV.
Tentunya berita ini membuat miris sekaligus takjub para ketua RT lain di Jakarta yang selama ini uang operasional setiap bulan yang diberikan belum tentu cukup untuk kebutuhan kinerjanya selama sebulan, belum lagi kalau ada kegiatan-kegiatan even hari-hari besar keagamaan maupun nasional yang membutuhkan biaya besar.
Hal ini disoroti oleh seorang tokoh ormas sekaligus Kader Partai Gerindra DKI Jakarta Dedy Iskandar yang menyebutkan Ketua RT dan RW sebagai bagian dari struktur pemerintahan kelurahan memiliki peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di tingkat lokal. Perannya sangat penting dan strategis sebagai garda terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat seharusnya mendapatkan apresiasi dan perhatian khusus katanya dalam pernyataannya dengan media di Jakarta, Senin (14/7).
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 18 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan, atau dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan: Peraturan ini juga menyebutkan tentang peran serta masyarakat dalam pemerintahan kecamatan, termasuk RT dan RW Dedy panggilan akrabnya menambahkan Ketua RT dan RW memang umumnya tidak menerima gaji tetap seperti pegawai negeri sipil (PNS). Namun, mereka dapat menerima tunjangan atau uang kehormatan dari pemerintah daerah sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan peran mereka dalam masyarakat.
Dengan demikian agar memaksimalkan kinerjanya para Ketua RT dan RW selayaknya disamping uang Operasional, mereka sebaiknya diberikan juga Honor atau uang kehormatan agar bisa dan mudah memisahkan antara mana uang uang untuk kegiatan masyarakat dan uang untuk kebutuhan pribadinya.
“Saya rasa ini penting agar ketua RT dan RW dapat menggunakan OP secara maksimal untuk kepentingan warga karena ada bagian tersendiri untuk urusan kebutuhan pribadinya”ujar Dedy.
Sementara itu salah satu ketua RT yang kami temui menyambut baik usulan ini sebagai contoh Sopiah ketua RT.006/010 Kelurahan Koja, Dia mengatakan dengan uang operasional yang di terima bingung untuk membaginya karena kebutuhan saat ini serba mahal, belum lagi 2 stafnya yang lain butuh perhatian untuk pulsa dan lain-lain.
Ketua RT yang lain yang ditemui RT.010/06 Kelurahan Lagoa Tri Prawoto menambahkan janji Gubernur Pramono Anung saat kampanye akan menambah yang Operasional sebaiknya jika itu benar dialihkan saja peruntukannya sebagai honor atau uang kehormatan agar jelas penggunaannya.
“Agar jika ada untuk urusan kebutuhan pribadi tidak mengambil dari uang operasional” Tandasnya.