Abdullah Rasyid, Stafsus Kemimipas: Kementerian Siap Tindaklanjuti Keputusan Presiden

Liputan Utama38 Dilihat
banner 468x60

Jakarta, JurnalUtara.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemimipas) siap menindaklanjuti keputusan presiden terkait Abolisi bagi Tom lembong dan amnesti untuk Hasto. Hal ini disampaikan oleh Staf Kemimipas, Ir. Abdullah Rasyid, ME, melalui pesan WA kepada JurnalUtara.com, Jum’at pagi ini (1/8/2025).

“Kementerian sepenuhnya mendukung atas langkah konstitusional Presiden yang memberikan amnesti dan abolisi kepada Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong. Ini adalah arah moral reformasi hukum”, ujar Rasyid.

banner 336x280

Abdullah Rasyid juga memuji langkah politik Sufmi Dasco Ahmad, yang menurutnya sebagai tokoh dibalik keputusan Presiden Prabowo. Sufmi Dasco adalah Wakil Ketua DPR RI yang juga merupakan Ketua Harian DPP Partai Gerindra.

“Beberapa sumber menyebut bahwa beliau adalah tokoh di balik keputusan ini. Ini punya pijakan konstitusional dan moral yang sangat kuat,” jelas Rasyid.

Rasyid menambahkan bahwa Presiden dan seluruh instrumen negara yang terlibat dalam proses ini memikul tanggung jawab ganda: memulihkan keadilan, sekaligus memperbaiki struktur hukum nasional agar lebih adil, transparan dan konstitusional.

“Untuk itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan kesiapan penuh untuk memproses implementasi Keputusan Presiden tersebut.” imbuh Rasyid.

Selanjutnya Rasyid menambahkan, bahwa Kementerian IMIPAS juga mendorong agar kebijakan amnesti dan abolisi ini menjadi bagian dari langkah strategis pembaruan sistem peradilan pidana nasional, termasuk dalam hal integrasi sistem data antar-lembaga, penguatan keadilan restoratif, serta tata kelola hukum yang lebih transparan dan akuntabel.

Surat Presiden kepada DPR RI Nomor R43/Pres/07/2025 yang mengajukan amnesti kepada 1.116 orang termasuk Hasto Kristiyanto, serta abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong, memang cukup mengejutkan sebagian publik, terutama karena kasus hukum kedua tokoh politik tersebut telah menimbulkan polemik tajam dan menjadi bagian dari percakapan politik nasional dalam beberapa bulan terakhir. Tidak sedikit kalangan yang menilai kasus-kasus tersebut sarat dengan nuansa politis, dan oleh karenanya, respons masyarakat pun menjadi sangat beragam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *