Jakarta, Jurnalutara.com – Dalam rangka mengajukan revisi perda Pelestarian Kebudayaan Betawi, Badan Musyawarah Suku Betawi 1982 melakukan kunjungan ke Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Pertemuan yang berlangsung di ruang fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta dihadiri oleh Ketua Fraksi Demokrat, Ali Muhammad Johan didampingi Anggota Fraksi Hj. Neneng Hasanah, Lazarus Simon Ishak, Nur Afni Sajim, dan Desie Christhyama Sari.
Sekretaris Bamus Suku Betawi 1982, Muhammad Ihsan, menyampaikan “Usulan revisi perda pemajuan kebudayaan Betawi mengingat Perda sebelumnya nomor 4 tahun 2015 sudah tidak relevan dengan Undang-undang DKJ nomor 2 tahun 2024 dan Undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan”.
”Karenanya Bamus Suku Betawi 1982 berinisiasi mengajukan rancangan Perda Pemajuan Kebudayaan Betawi agar menjadi bahan masukan bagi Bapemperda DPRD DKI Jakarta” sambung Ihsan.
Sementara Ketua Bidang Litbang Bamus Suku Betawi 1982, Subhan Ansori menambahkan ” Ada 3 poin strategis yang kami usulkan dalam perda tersebut yaitu Pertama, Majelis Kaum Betawi (MKB) adalah sebagai lembaga tertinggi kaum Betawi di Jakarta kemudian standarisasi dan sertifikasi pegiat budaya Betawi agar dapat menjadi profesi yang diakui secara profesional dan ketiga kita ingin Budaya Betawi menjadi Subjek Budaya bukan sekedar Objek Budaya”.
Dan Majelis Kaum Betawi menjadi Mitra Khusus Pemerintah DKI Jakarta dalam Pemajuan Kebudayaan Betawi di DKI Jakarta. Majelis Kaum Betawi juga memiliki struktur adat di tingkat Provinsi, Kotamadya dan Kecamatan serta tata cara pengangkatan dan persyaratan struktur agar di atur melalui Peraturan Gubernur.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta, Ali Muhamad Johan mengapresiasi safari politik budaya Bamus Suku Betawi 1982 dalam rangka usulan revisi perda Pemjauan Kebudayaan Betawi.
”Kami berterima kasih sekali karena menjadi fraksi yang pertama dikunjungi oleh sahabat-sahabat Bamus Suku Betawi 1982 dan kami akan sampaikan ke rekan-rekan fraksi untuk dibahas bersama di Bapemperda” ucap Ali.
Ali menambahkan bahwa pembahasan Raperda nantinya akan mengundang stekeholder Tokoh-Tokoh Betawi untuk mendapat masukan terkait pemajuan kebudayaan Betawi.
Senada dengan Ali, Neneng Hasanah dan Nur Afni Sajim mengapresiasi usulan Majelis Kaum Betawi sebagai Mitra Khusus pemerintah dan berharap agar menjadi momentum bersatunya kaum Betawi dalam wadah Majelis Kaum Betawi.
Nur Afni berpesan “Sebaiknya Bamus Suku Betawi 1982 juga dapat bersinergi dengan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta sebagai Pengusul Revisi Perda Pemajuan Kebudayaan Betawi dan juga menjalin silaturrahim juga dengan fraksi-fraksi lain di DPRD DKI Jakarta”.
Dan sebagai penutup, Dr. Ella Silvia yang juga Sekretaris Majelis Adat Badan Musyawarah Suku Betawi 1982, menyampaikan “Safari Politik Budaya Usulan Revisi Perda Pemajuan Kebudayaan Betawi adalah komitmen kita untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Betawi. Revisi perda ini untuk warisan generasi penerus Betawi agar bisa berkontribusi dalam pembangunan DKI Jakarta” tutup Ella.
Usul Revisi Perda Budaya Betawi, Bamus Suku Betawi 1982 Sambangi Fraksi Demokrat
