Kepulauan Seribu. Jurnalutara.com – Polres Kepulauan Seribu melalui Bhabinkamtibmas Pulau Panggang, Aipda Suhendi, melaksanakan sambang warga pada Minggu (07/09/2025). Dalam kegiatan tersebut, ia menyampaikan sosialisasi terkait layanan darurat Call Center 110 yang dapat digunakan masyarakat.
Aipda Suhendi menegaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan gratis yang bisa dimanfaatkan warga untuk melaporkan tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, kecelakaan, bencana, maupun peristiwa lain yang membutuhkan kehadiran cepat aparat kepolisian. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat semakin mudah menjalin komunikasi dengan Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk memperkuat kerjasama dalam peningkatan keamanan wilayah dengan mengamplikasikan program Kapolda Metro Jaya “Jaga Jakarta”. Program ini menekankan pentingnya sinergi antara warga dan aparat agar situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Suhendi turut mengimbau warga untuk tidak melakukan tindakan anarkis dalam menghadapi suatu persoalan. Ia menekankan bahwa penyelesaian masalah sebaiknya dilakukan melalui musyawarah dan mengedepankan komunikasi yang baik, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.