Layanan Vaksinasi Rabies Disambut Antusias Warga Semper Timur
Jakarta. Jurnalutara.com – Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Utara mengadakan pelayanan kesehatan hewan dengan melakukan vaksinasi rabies di wilayah Kelurahan Semper Timur. Kegiatan tersebut sesuai dengan amanat Perda DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Pengawasan Hewan Rentan Rabies Serta Pencegahan dan Penanggulangan Rabies di DKI Jakarta.
“Layanan kesehatan hewan dengan sistem jemput bola ini dapat memudahkan masyarakat untuk melaksanakan kewajiban pemberian vaksinasi bagi hewan penular rabies seperti kucing, anjing, kera, dan musang,” jelas Kasudin KPKP Kota Administrasi Jakarta Utara, Unang Rustanto saat dikonfirmasi, Selasa (19/4).
Berdasarkan data yang didapatkan dari Sudin KPKP Kota Administrasi Jakarta Utara terlihat bahwa ada 65 ekor hewan penular rabies yang berhasil divaksinasi dengan rincian sebagai berikut, kucing (50), anjing (14), dan kera (1). Selain vaksinasi rabies, juga ada lima kucing yang mendapatkan pengobatan sehingga total pelayanan kesehatan hewan hari pertama di RW 01 dan 03 Kelurahan Semper Timur sebanyak 70 ekor.
“Warga Semper Timur sangat antusias sekali dengan adanya layanan vaksinasi rabies. Untuk itu, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Sudin KPKP Kota Administrasi Jakarta Utara yang sudah melaksanakan pelayanan vaksinasi rabies di wilayah Semper Timur. Tidak hanya di RW 01 namun juga di seluruh RW yang pelaksanaannya secara bergantian sesuai jadwal. Ini adalah ikhtiar kita bersama untuk menjaga dan mempertahankan Jakarta agar tetap bebas rabies,” ujar Lurah Semper Timur, Cahyo Hudoyo.
Dijadwalkan, layanan vaksinasi rabies di wilayah Kelurahan Semper Timur akan dilaksanakan mulai tanggal 19 April hingga 22 April mendatang. Berikut jadwal pelaksanaannya, tanggal 19 April bertempat di Balai Warga RW 01 dan 03 dengan sasaran RW 01, 02, dan 03.
Sedangkan pos pelayanan vaksinasi rabies untuk tanggal 20 April di RW 05 dan 06 dengan sasaran RW 04, 05, dan 06. Selanjutnya, tanggal 21 April akan dilaksanakan di pos pelayanan RW 08 dan 09 dengan sasaran RW 07, 08, dan 09 kemudian tanggal 22 April di RW 10 dan 11 dengan sasaran RW 10, 11, dan 12.