Terminal Bis Tanjung Priok Wajibkan Penumpang Bis Luar Kota Serahkan Hasil Rapid Test.

Jakarta. Jurnalutara.com – Dalam menghadapi liburan panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Terminal Bis Tanjung Priok melakukan pengetatan terhadap penumpang Bis, dengan melakukan Rapid tes kepada setiap penumpang dan awak bis dengan menyediakan pemeriksaan Rapid rest bekerja sama dengan Rumah Sakit Sukmul Jakarta Utara, Selasa (21/12)
Kepala Terminal Bis Tanjung Priok Mulya mengatakan dimusim pandemi dan musim liburan Natal dan Tahun Baru setiap pemudik dan penumpang diwajibkan untuk melakukan rapid test, ini sesuai arahan kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo yaitu setiap pelaku pelaku perjalanan baik yang menuju dan keluar Jakarta diharuskan melakukan Rapid tes antigen, ujar Mulya saat dimintai keterangannya diterminal bus Tanjung Priok,
” Kami mengajukan permohonan kepada Rumah Sakit Sukmul untuk melakukan Rapid Test kepada penumpang bis yang hendak keluar kota dengan biaya sebesar Rp.150.000, -,”
Selain wajip Rapor Test yang wajib bagi penumpang, kami juga melakukan pengecekan kelayakan kendaraan bis angkutan luar kota , agar kenyamanan dan keselamatan penumpang terjamin sampai tujuan, tutup Mulya. (Eko).