Aktifis Jakarta Apresiasi Kebijakan Gubernur Jakarta Soal Kenaikan OP RT/RW
Jakarta, Jurnalutara.com – Aktifis Jakarta Dedi Iskandar memberikan apresiasi atas kebijakan Gubernur DKI Jakarta yang menaikkan Uang Operasional RT/RW sebesar 25% walaupun akan efektif berlaku Oktober 2025 nanti, namun hal ini cukup menggembirakan bagi masyarakat terutama para ketua RT/RW yang selalu berjibaku menjadi perpanjangan tangan pelayanan Pemerintah kepada masyarakat Jakarta.

Dedy Iskandar yang juga Kader Partai Gerindra dan Ketua LSM Matra Jakarta beberapa waktu lalu pernah mengusulkan pemberian Honor bagi ketua RT/RW agar memaksimalkan penggunaan uang operasional yang ada untuk kepentingan wilayah dan masyarakat karena ada alokasi tersendiri untuk kebutuhan pribadinya. Namaun demikian kata Dedy panggilan akrabnya kenaikan 25% yang disampaikan Gubernur cukup melegakan kita semua terutama para ketua RT/RW yang menunggu janji kampanye gubernur saat Pilkada yang lalu yang akan menaikkan 2 kali lipat uang operasionalnya.
“Memang tidak mudah untuk langsung menaikkan sekaligus karena harus disesuaikan dengan kondisi APBD, saya rasa kebijakan inipun patut kita apresiasi” ujar Dedi dihadapan media di bilangan Koja, Jum’at (25/7).

Hal ini disampaikan juga oleh anggota DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis mengapresiasi kebijakan Gubernur Pramono Anung yang akan menaikkan Dana Operasional (DOP) bagi pengurus RT dan RW sebesar 25 persen mulai Oktober 2025.
Kenaikan ini, kata dia, sebagai bentuk keberpihakan Pemprov DKI terhadap peningkatan kesejahteraan para pengurus wilayah yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.
“Tentu sangat mendukung kebijakan Pak Gubernur Pramono yang menaikkan DOP sebesar 25 persen. Ini bagian dari bentuk keberpihakan terhadap kesejahteraan pengurus RT dan RW yang tugasnya sangat berat di masyarakat,” ujar Ali, Jumat (25/7).
Ali menambahkan, kenaikan dana ini tidak akan membebani APBD secara signifikan, mengingat alokasinya relatif kecil dibandingkan besarnya anggaran daerah yang mencapai Rp91 triliun.
“Bahkan saya mendorong agar DOP dinaikkan hingga 100 persen. Hitungan saya, jumlah RT di Jakarta sekitar 30.500 dengan tambahan Rp500 ribu per RT, dan RW sebanyak 2.741 dengan tambahan Rp625 ribu per RW. Totalnya hanya sekitar Rp16,7 miliar. Jadi, ini sangat layak dan Veasible,” paparnya.
Lebih lanjut kedua aktifis ini baik Dedy Iskandar maupun Ali Lubis juga meminta agar Pemprov DKI tak hanya fokus pada RT/RW, melainkan turut memperhatikan insentif bagi unsur masyarakat lainnya yang juga berperan penting di lingkungan Pemprov DKI Jakarta seperti FKDM, LMK, kader Posyandu, dan Jumantik.
Bahkan Dedy Iskandar yang juga pernah menjadi anggota FKDM Provinsi DKI Jakarta merasakan betapa berat dan cukup merogoh isi kantong ketika dilapangan melakukan tugas kelembagaan memonitoring ,mengidentifikasi dan melaporkan masalah-masalah yang berpotensi rawan keamanan dan ketertiban ditengah-tengah masyarakat, dan dia mengusulkan terkhusus kenaikan uang kehormatan untuk anggota FKDM yang kebetulan saat ini sedang dilakukan rekrutmen anggota FKDM Kota dan Provinsi DKI Jakarta.