BeritaCovid-19Metropolitan

Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara di KTJ Pulau Kelapa Jaring 4 Pelanggar

Shares
Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara di KTJ Pulau Kelapa Jaring 4 Pelanggar
Jakarta. Jurnal Utara.com – Dalam mendisiplinkan warga agar menerapkan protokol kesehatan terutama pemakaian masker saat berada diruang publik hari ini Polsek Kepulauan Seribu Utara mengadakan Ops Yustisi Gabungan Tiga Pilar di Kampung Tangguh Jaya Pulau Kelapa Kelurahan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Minggu (4/7).
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli mengatakan, pihaknya terus mengadakan Ops Yustisi Gabungan Tiga Pilar untuk mendisplinkan warganya terkait penggunaan masker.
“Ops Yustisi Gabungan terus kita adakan agar warga masyarakat patuh kepada aturan protokol kesehatan terutama pemakaian masker saat berada di ruang publik,” kata Asep Romli.
Asep menambahkan, pihaknya saat melakukan Ops Yustisi bila menemukan kerumunan akan dibubarkan dan bila menemukan warga yang tidak memakai masker akan ditindak sesuai aturan..
“Bukan masker saja sasarannya, bila kami temukan kerumunan akan kami bubarkan,” tambahnya.
Tercatat, Operasi Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara yang diadakan di KTJ Pulau Kelapa hari ini menjaring 4 pelanggar yang semuanya terkait penggunaan masker.
“Iya, 4 pelanggar yang kami dapati 2 dikenakan sanksi teguran dan 2 sanksi kerja sosial sesuai aturan,” ujarnya.
Shares

Masuk

Daftar

Setel Ulang Kata Sandi

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email, anda akan menerima tautan untuk membuat kata sandi baru melalui email.