BeritaCovid-19Jakarta UtaraSorotan

PPKM Level 1 di DKI, Warga Jakarta Utara Diminta Tetap Terapkan Prokes

Shares

Jakarta. Jurnal Utara.com – Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim meminta warga tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) meski pemerintah pusat telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 untuk DKI Jakarta.

Dalam PPKM Level 1, ditegaskannya hanya terdapat aturan pelonggaran pada kegiatan masyarakat. Bukan pelonggaran pada prokes yang diterapkan setiap masyarakat.

“Pada PPKM level 1, setiap kegiatan sudah dikendorkan tapi bukan berarti yang kita kendorkan itu protokol kesehatannya. Level prokesnya tidak pernah turun. Tetap 5M, memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, mengurangi mobilisasi, dan menjauhi kerumunan,” tegas Ali saat dikonfirmasi, Kamis (4/11).

Soal cakupan vaksinasi, dipastikannya 1.566.251 warga ber-KTP dan berdomosili di Jakarta Utara mulai usia 12 hingga lanjut usia (lansia) telah divaksinasi. Bahkan berdasarkan data dari laman corona.jakarta.go.id pada Kamis (4/11), cakupan vaksinasi di dua dari enam kecamatan di Jakarta Utara telah melebihi delapan puluh persen atau telah masuk dalam zona hijau, yakni Kecamatan Kelapa Gading.

“Untuk kelurahan yang zona hijau sudah ada sebelas kelurahan. Gerakan vaksinasi ini masih massif berjalan dengan tentunya dengan upaya kolaborasi bersama baik pemerintah, stakeholder (pemangku kepentingan), dan unsur masyarakat,” tutupnya.

Shares

Masuk

Daftar

Setel Ulang Kata Sandi

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email, anda akan menerima tautan untuk membuat kata sandi baru melalui email.