Tampung Aspirasi Masyarakat Anggota DPRD DKI S. Andyka Lakukan Reses.
Jakarta. Jurnal utara.com – Salah satu cara menjaring dan menampung permasalahan yang ada di masyarakat serta menampung aspirasi masyarakat, S. Andyka Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta (DPRD) Komisi C Fraksi Partai Gerindra menggelar Reses nya di RW 12 Kelurahan Kalibaru Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, Minggu (14/11).
Dalam Resesnya Andyka mengatakan bahwa melalui reses anggota dewan jadi lebih paham apa yang menjadi keluhan warganya sehingga bisa menjadi catatan.
“Jadi melalui reses ini, keluhan warga jadi lebih terkontrol. Sehingga menjadi catatan untuk kita,”
Ditambahkan bahwa Kelurahan Kali Baru, khususnya Kalibaru Barat 1 memang sangat minim air bersih, karena itu perlu dibuat kios-kios air agar keluhan warga tersebut tentang air bersih bisa teratasi.

“ Tapi di kelurahan Kali Baru ini bisa dikatakan sudah tercover persediaan air bersihnya, bila dibandingkan dengan wilayah lain di Jakarta Utara yang masih sulit dan ketersediaan air bersihnya terbatas, “
Itu semua dikarenakan belum terpasangnya pipanisasi sampai menjangkau kedaerah pelosok, sehingga pola yang dilakukan membuat kios-kios air dan di harapkan ini bisa menjawab kebutuhan warga, tambah Andyka
Dilanjutkan Andyka ada keluhan warga tentang12 lampu penerangan jalan yang sudah lama mati, saya akan mengusulkan ke Bina Marga dan sudah direspon dan sudah di fotho oleh pihak Bina Marga, secepatnya akan segera dihidupkan kembali, karena bila lampu penerangan jalan padam akan berbahaya dan bisa menimbulkan berbagai tindakan kriminal yang merugikan masyarakat, lanjutnya
Selain itu Kalibaru tidak mempunyai Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) ini akan kita komunikasikan dengan Pemangku Kepentingan dengan pihak PT. Hutama Karya dengan pihak SKPD dan Dinas terkait agar bisa memanfaatkan lahan yang ada di kolong tol Kali Baru barat tersebut, karena wilayah tersebut rawan kecelakaan sehingga perlu dibangun ruang interaksi untuk anak, tutur Andyka.
Sementara itu Kasudin Lingkungan Hidup( LH) Kasudin Jakarta Utara Hariadi yang hadir Di Reses mensosialisasi tentang Paradigma baru inovasi sedekah sampah residu.
“Paradigma lama pengelolaan sampah dengan pendekatan penanganan akhir yaitu kumpul angkut buang ke TPA sampah sudah saatnya ditinggalkan. Paradigma baru sesuai Undang – Undang No 18/2008, memandang sampah sebagai sumberdaya yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan, misalnya untuk kompos, energi, bahan bangunan maupun sebagai bahan baku industri, sedangkan yang dibuang adalah sampah yang benar-benar sudah tidak dapat dimanfaatkan, karena tidak mempunyai nilai ekonomi,” papar Hariadi.
Hadir dalam Reses Sekretaris Kelurahan Kalibaru, Sekcam Cilincing, Ketua RW 08, RW 12, para Ketua RT, Anggota LMK RW 12, Perwakilan Sudin SDA, Sudin Bina Marga, dan Kasudin LH Hariadi .