BeritaCovid-19Metropolitan

13 Pelanggar ProKes di 2 Pulau Disanksi Oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan

Shares

Jakarta. Jurnalutara.com – Menghadapi gelombang Tiga COVID19, pendisiplinan penerapan protokol kesehatan terus dilakukan oleh Polsek Kepulauan Seribu Selatan dengan menggelar Ops Yustisi Gabungan secara serentak di Dua pulau pemukiman di Wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Minggu (6/2).

Operasi Yustisi Gabungan yang serentak digelar di Pulau Tidung dan Pulau Untung Jawa ini dilaksanakan oleh personel Polsek, Polsubsektor, TNI, Satpol PP dan Tim Satgas COVID19 setempat dengan berjalan kaki menyisir lokasi lokasi yang menjadi kerumunan warga.

Sasaran operasi adalah warga dan wisatawan yang berada di Dermaga, Pantai, Lapangan, Taman, Jalan Umum, Rumah rumah makan serta lingkungan pemukiman.

Tercatat ada Tiga Belas pelanggar protokol kesehatan ditemukan oleh Tim Ops Yustisi Gabungan ini yang semuanya terkait penggunaan masker.

“Iya, ke Tiga Belas pelanggar yang kita temukan kita beri sanksi pencatatan dan teguran lisan karena saat kita temukan mereka menggunakan masker tidak sempurna atau di dagu,” ujar AKP Wisnu Wardono Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu.

Shares

Masuk

Daftar

Setel Ulang Kata Sandi

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email, anda akan menerima tautan untuk membuat kata sandi baru melalui email.