BeritaIbadahJakarta UtaraSorotan

FKUB Kota Jakut sosialisasikan PBM Terkait Pendirian Rumah Ibadah.

Shares

Jakarta. Jurnalutara.com – Dalam upaya mensosialisasikan Peraturan Bersama Menteri (PBM) Menteri Dalam Negeri No. 8 Tahun 2006 dan Menteri Agama No,6 Tahun 2006, Serta Peraturan Gubernur No. 83 Tahun 2018, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Jakarta Utara melaksanakan Dialog dan Sosialisasi Tokoh-tokoh lintas Agama, tentang Pendirian Rumah Ibadah di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara, di Lantai V Aula kantor Kecamatan Tanjung Priok, Senin (01/08).

Camat Tanjung Priok Syamsul Huda menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh FKUB Jakarta mengenai sosialisasi pendirian rumah ibadah kepada tokoh Agama dan tokoh masyarakat di kecamatan Tanjung Priok.

” Ini sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat yang ingin membangun tempat ibadah, dan kepada tokoh lintas agama di kecamatan Tanjung Priok agar hasil diskusi ini dapat ditangkap dan bisa mensosialisasikan kembali kepada jamaahnya dan masyarakat di wilayahnya, ” ujar Syamsul Huda .

Ketua FKUB Jakarta Utara KH. Wirta Amin Assalaf, menjelaskan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin FKUB dalam mensosialisasikan PBM Menteri Dalam Negeri No. 8 tahun 2006, Menteri Agama No. 6 Tahun 2006 dan Pergub DKI Jakarta No.83 Tahun 2018 tentang Pendirian Rumah Ibadah di Jakarta Utara.

” FKUB telah melakukan Sosialisasi di kecamatan Koja, Cilincing, Kelapa Gading, Pademangan, hari ini Kecamatan Tanjung Priok dan besok terakhir di Kecamatan Penjaringan, ” jelas Wirta Amin Assalaf .

Kedepan diharapkan dengan adanya sosialisasi ini masyarakat menyadari dan paham dengan aturan-aturan dalam membangun rumah ibadah agama manapun, dan terhindari adanya intrik yang akan memecah belah umat, kita semua saudara untuk itu kenyamanan dan keamanan adalah yang paling utama, harap KH. Wirta Amin Assalaf.

Sementara itu Kepala Sub Badan Kesbangpol Jakarta Utara M Yunus Burhan juga menjelaskan kegiatan ini sangat penting buat kita semua, terutama untuk masyarakat, karena jangan sampai nanti disaat kita melakukan kegiatan pembangunan rumah ibadah terjadi permasalahan-permasalahan yang tidak kita inginkan,

” Jadi terkait masalah kerukunan antar umat beragama memang terlihat kondusif, namun kadang-kadang ada masalah, tapi kita harapkan tidak terjadi apa-apa,”

Di tambahkan M. Yunus, dengan adanya sosialisasi seperti ini masyarakat yang akan membangun rumah ibadah insya Allah prosedur-prosedur nya akan dibuat dengan baik, dan pelaksanaan nya akan lancar, dan sosialisasi seperti sangat dibutuhkan oleh masyarakat, tutur M. Yunus .

Hadir dalam kegiatan Sosialisasi, Camat Tanjung Priok Syamsul Huda, Wakil Camat Makmun, sekcam Nur Haryanto, Koramil dan Polsek Tanjung Priok, Lurah se Kecamatan Tanjung Priok, LMK, FKDM kelurahan, FKDM Kecamatan Tanjung Priok, Ketua RW, DMI, Tokoh lintas Agama, MUI Kecamatan Tanjung Priok dan Majelis-majelis Agama (Kristen Protestan, Katolik, Budha, Hindu dan Kong hu Chu).

Shares

Masuk

Daftar

Setel Ulang Kata Sandi

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email, anda akan menerima tautan untuk membuat kata sandi baru melalui email.