Bamus Suku Betawi 1982 : Meminta Presiden dan DPR-RI Menempatkan Posisi Politik Orang Betawi Dalam UU DKJ
Jakarta, Jurnalutara.com – Kaum Betawi adalah Masyarakat Adat yang ada di Jakarta dengan sejarah adat istiadat, tradisi, bahasa dan budaya yang turun temurun sejak ribuan tahun yang lalu.
Salah satu sumbangsih terbesar Kaum Betawi adalah menyumbangkan bahasanya menjadi Bahasa Persatuan Indonesia.
Kaum Betawi sendiri menempati urutan ke 6 dari ribuan suku yang ada di nusantara. Di Jakarta sendiri jumlah betawi hampir 28 persen dan urutan kedua setelah suku jawa yang berkisar 32 persen.
Jika dibandingkan dengan Aceh dan Papua maka Suku Betawi belum mendapatkan keadilan politik sebagaimana mestinya.
Hal ini ini disampaikan oleh Ketua Umum Bamus Suku Betawi H. Zainudin dalam sebuah pernyataan tertulisnya Kamis (16/11/2023)
“Betawi belum memperoleh Kue kemerdekaan sebagaimana yang telah diberikan kepada masyarakat adat aceh dan masyarakat adat papua” ujar Bang Oding panggilan akrabnya.
“Hari ini saja mulai dari Gubernur sampai Walikota tidak ada satupun orang betawi demikian juga dalam jajaran BUMD yang ada padahal kualitas orang betawi telah mumpuni” tambah Bang Oding.
Orang betawi pasti bertekad menjaga dan memajukan kota tempat asal mereka dilahirkan. Tidak mungkin merusak apalagi menghianatinya.
Oleh karena itu sehubungan dengan proses perpindahan ibukota negara ke IKN dimana UU DKJ sedang intens dibahas maka Oding meminta kepada Presiden dan DPR-RI untuk menempatkan posisi politik suku betawi dalam UU tersebut.
“Saya minta Anggota DPR-RI dari Dapil Jakarta memperjuangkan dengan sungguh2 dan jangan terkesan tidak mau tahu. Jangan mengkhianati daerah tempat mereka tinggal di Jakarta dengan nyaman” tegas bang oding.
Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982 tersebut meminta bukan hanya sekedar budaya betawi yang masuk dalam UU DKJ tetapi juga eksistensi politik betawi sebagai putra daerah.
“Seluruh lembaga adat, sesepuh dan tokoh betawi meminta agar Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk langsung oleh Presiden dan salah satunya refresentasi putra betawi”.
“Sedangkan untuk walikota dan wakil walikota serta DPRDnya dipilih langsung melalui pemilihan umum” lanjut oding mengakhiri keterangannya.