FGD Kaji Dinasti Politik Kembali Digelar : Semua Bermuara Karena Abuse Of Power
Jakarta, Jurnalutara.com – Sejumlah Mahasiswa menggelar kembali Fokus Group Discussion (FGD) dengan isu yang sama yaitu menyoal Dinasti Politik Paska Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia Capres Cawapres yang cukup kontrofersi di Gedung Auditorium Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Utara Sabtu (18/11/2023).
Pada gelaran kali ini tema yang diusung tetap sama yakni “Polarisasi Dinasti Politik Terhadap Keputusan Mahkamah Konstitusi ‘ dengan Narasumber Firmano Amir seorang Aktifis Melinial dan Pengamat politik Ahmad Farhan.
Dalam diskusi tersebut salah satu pembicara Ahmad Farhan menyampaikan Keputusan Mahkamah Konstitusi yang menjadi kontroversi dan menimbulkan isu Dinasti Politik ini karena Ketua MK telah melakukan Abuse of Power yang mempengaruhi keputusan MK secara lembaga berakibat pada keresahan publik karena publik menganggap hukum sedang dike ndalihan oleh kekuasaan untuk kepentingan keluarga.
“Sudahi jelaslah ketua MK merupakan adik ipar Presiden, tak bisa dihindari bahwa ini bukan penyahgunaan kewenangan (abuse of power)” tambah Farhan.
Lain hal dengan Firmano Amir yang menyoroti soal pemilih di Pemilu 2024 mendatang terbanyak adalah dari kalangan muda. Maka agar Dinasti Politik ini tidak menyebar luas dan berbahaya bagi politik kedepan, kaum muda harus jeli dan selektif dalam memilih pemimpin bangsa. Calon pemimpin yang memiliki kapabelitas dan integritas serta pengalaman dalam memimpin bukan karena keturunan atau dinasti.
Kamu muda terutama mahasiswa mewakili intelktual muda dapat mensikapi isu dinasti politik ini sebagai fenomena yang tidak sehat bagi kehidupan demokrasi kedepan.
“Kaum muda harus cerdas dalam memilih pemimpin, demi masa depannya sendiri dan demi masa depan bangsanya” tandas Firmano menutup keterangannya.