Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Giat ‘Jumat Curhat’ untuk Perkuat Kamtibmas dan Sukseskan Pemilu 2024
Jakarta. Jurnalutara.com – Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., beserta Pejabat Utama Polres, Kapolsek jajaran, Bhabinkamtibmas, dan anggota Pospol Pulau Panggang Kep. Seribu Utara, hari ini mendatangi warga di wilayah RT 003/003 Kel. Pulau Panggang dalam rangka melaksanakan kegiatan rutin “Jumat Curhat” pada Jumat (24/11/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong dialog interaktif, mendengarkan aspirasi warga, mencatat permasalahan kamtibmas, serta mencari solusi bersama.
Dalam arahannya, Kapolres Kepulauan Seribu menegaskan pentingnya menjaga perdamaian menjelang Pemilu 2024. “Pemilu damai, pemilu sejuk. Mari kita jaga silaturahmi dan persaudaraan untuk bersama-sama sukseskan pemilu mendatang. Hindari menyebarkan berita hoaks di media manapun dan bijaklah dalam menggunakan media sosial,” tegas AKBP Jarot Sungkowo.
Salah satu perhatian utama dalam curhatan kali ini adalah terkait meningkatnya kehadiran minuman keras di sekitar wilayah tersebut. “Kami mendapati kebutuhan untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang bawaan, terutama minuman keras, yang kadang dapat menjadi pemicu permasalahan,” tambahnya.
Selain itu, perihal penggunaan media sosial, terutama Facebook, juga menjadi fokus untuk mencegah konflik di kalangan pelajar. “Kami akan memberikan penyuluhan kepada siswa SMP/SMA, termasuk di SMP 133 Pulau Pramuka, agar menggunakan media sosial dengan bijak untuk menghindari perkelahian dan konflik. Kita akan turut membantu dalam meningkatkan kualitas penyuluhan kepada siswa agar termotivasi untuk tidak terlibat dalam tindakan kekerasan,” jelas Kapolres.
Polres Jajaran berkomitmen untuk meningkatkan pemeriksaan di dermaga Pulau Panggang guna mencegah masuknya minuman keras ke wilayah tersebut. “Kami akan intensif dalam patroli malam untuk menciptakan lingkungan Pulau Panggang yang aman dan kondusif bagi seluruh warga,” ungkapnya.
Warga dihimbau untuk menyimpan nomor hotline/layanan pengaduan Polres Kepulauan Seribu dan Polsek jajaran, antara lain: Polres Kepulauan Seribu (081220012156), Polsek Kep. Seribu Utara (08197898911), dan Polsek Kep. Seribu Selatan (085974938219).
Dengan kolaborasi antara pihak kepolisian, pemuda, dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di Kepulauan Seribu, khususnya di wilayah Pulau Panggang, dapat semakin terjaga dan kondusif menjelang Pemilu 2024.