Fraksi FKB Dukung Kebudayaan Betawi Masuk RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ)
Jakarta, JurnalUtara.com – Wakil Ketua Badan Legislasi (baleg) DPR RI, Abdul Wahid, menyatakan dukungan penuh untuk memasukkan kebudayaan Betawi dalam pembahasan RUU DKJ (Daerah Khusus Jakarta). Hal ini disampaikan Wahid dalam pertemuan bersama Kaukus Muda Betawi di Senayan, Jakarta.
“Fraksi PKB dukung 100 persen kebudayaan Betawi masuk dalam RUU DKJ,” terang Wahid, senin (04/12).
Wahid menegaskan, kebudayaan merupakan ciri khas suatu daerah yang berisi nilai dan ajaran luhur. Nilai-nilai dan ajaran tersebut, sambungnya, harus terus terawat dan dilestarikan.
“Makanya untuk menjaga nilai tersebut, kebudayaan ini harus dinaungi dalam pasal di undang-undang”, imbuhnya.
Dalam pembahasan RUU DKJ, Wahid menjelaskan, kewenangan Khusus di bidang kebudayaan meliputi pemajuan kebudayaan yang melibatkan partisipasi masyarakat. Termasuk pelibatan badan usaha, lembaga pendidikan umum dan keagamaan, lembaga adat dan kebudayaan Betawi, serta masyarakat dalam pemajuan Kebudayaan.
Bahkan, katanya lagi, PKB juga mengusulkan adanya penetapan dana abadi kebudayaan sebagai implementasi mewujudkan pelestarian dan pemajuan kebudayaan Betawi.
“Nah selain penambahan frasa pasal, kami juga melakukan pendekatan pendanaan yang dimasukkan dalam undang-undang. Sebab, bagaimana pun mewujudkan pelestarian dan pengembangan budaya itu dibutuhkan anggaran,” tukasnya.
Sebagaimana informasi, usulan perubahan untuk memasukkan kebudayaan Betawi dalam undang-undang belum pernah terakomodir dalam beberapa kali pembahasan. Perwakilan Kaukus Muda Betawi pun mengapresiasi komitmen PKB dan memperjuangkan aspirasi mereka.
Perwakilan Kaukus Muda Betawi yang di komandani M.Ichwan Ridwan Boim (Koordinator Kaukus Muda Betawi), Dr.Usni Hasanudin (Akademisi), Latif Mahmud , Subhan Ansori, dan Pengurus Pusat Keluarga Mahasiswa Betawi (KMB).
“Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi komitmen PKB. Karena usulan ini sudah beberapa kali disampaikan, tapi belum terakomodir. Alhamdulillah, PKB saat ini telah menerima masukan kami dan memperjuangkannya dalam pembahasan RUU,” tandas Ichwan Ridwan.