Kegiatan Patroli Malam Perintis Presisi Polsek Kepulauan Seribu Utara: Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pasca Pemilu 2024
Jakarta. Jurnalutara.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, melaksanakan kegiatan patroli malam yang diberi nama “Perintis Presisi” di Pulau Harapan pada Minggu (07/04/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi “Cooling System” pasca pemilu 2024 guna mencegah potensi gangguan kamtibmas serta membangun dialogis dengan masyarakat.
Iptu Yoyo Hidayat, Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menghimbau warga agar tetap waspada terhadap informasi hoax dan paham radikal yang dapat memecah belah persatuan dalam perbedaan pilihan politik. Selain itu, warga juga diminta untuk tetap solid dan bersatu demi kepentingan bersama.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Kita harus menjaga persatuan dan kesatuan, serta tetap mengutamakan kepentingan bersama demi terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” ujar Iptu Yoyo Hidayat.
Selain menghimbau masyarakat terkait penyebaran informasi yang tidak benar, patroli malam juga bertujuan untuk mengawasi aktivitas remaja di malam hari selama bulan Ramadhan 1445 H. Iptu Yoyo Hidayat menegaskan pentingnya agar remaja tidak melakukan kegiatan diluar rumah dan menghindari perilaku yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat, seperti menyalakan petasan, tawuran, maupun pelanggaran hukum lainnya.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan patroli malam ini, dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Mari kita jaga situasi keamanan dan ketertiban bersama-sama, sehingga bulan Ramadhan dapat dilalui dengan penuh kedamaian dan keberkahan,” tambah Iptu Yoyo Hidayat.
Kegiatan patroli malam “Perintis Presisi” ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya serta membangun sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketertiban bersama.