Patroli Laut Dialogis Satpolairud Polres Kepulauan Seribu: Waspada Tindak Kejahatan dan Keselamatan Nelayan di Perairan Kepulauan Seribu
Jakarta. Jurnalutara.com – Senin (06/05/2024), Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kepulauan Seribu menjalankan giat patroli laut dialogis di wilayah perairan kepulauan tersebut dengan menggunakan Kapal Patroli KP. VII – 40 – 203. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan keamanan dan keselamatan di laut, terutama untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada nelayan sekaligus mengantisipasi tindak kejahatan.
Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, AKP Dasiman, mengarahkan anggotanya untuk tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga memberikan himbauan kepada nelayan mengenai pentingnya keselamatan, terutama penggunaan life jacket saat beraktivitas di laut. Himbauan ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan laut yang mungkin terjadi.
“Saat berada di laut, keselamatan adalah yang utama. Kami mengingatkan kepada nelayan untuk selalu menggunakan life jacket demi keselamatan mereka sendiri,” ungkap AKP Dasiman.
Selain itu, patroli laut ini juga merupakan bagian dari upaya untuk mengantisipasi tindak kejahatan di laut, termasuk illegal fishing. Masyarakat, terutama para nelayan, diimbau untuk segera melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Waspada terhadap tindak kejahatan di laut, termasuk illegal fishing. Laporkan kejadian tersebut kepada polisi agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” pesan AKP Dasiman kepada masyarakat.
Selain mengingatkan tentang keselamatan dan antisipasi tindak kejahatan, Satpolairud Polres Kepulauan Seribu juga memberikan himbauan kepada nelayan dan masyarakat umum untuk selalu waspada terhadap cuaca buruk. Mereka juga diminta untuk selalu menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai langkah preventif dalam menghadapi kebakaran.
Lebih lanjut, AKP Dasiman mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Kepulauan Seribu. Ia juga mensosialisasikan nomor call centre POLRI 110 sebagai sarana untuk melaporkan kejadian darurat atau situasi yang memerlukan bantuan polisi.
“Dengan bersinergi dan berkolaborasi, kita dapat menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif, sehingga dapat meningkatkan kenyamanan dalam berwisata di Kepulauan Seribu,” tutup AKP Dasiman.