BeritaPemilu 2024Sorotan

Bawaslu Provinsi Jakarta Menggelar Diskusi Penguatan Penerimaan Laporan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024.

Shares

Jakarta, JurnalUtara.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada Rabu pagi menggelar diskusi terkait penguatan penerimaan laporan pelanggaran pemilu tahun 2024 di Tavia Heritage Hotel Jakarta. (05/06/2024).

Gelaran acara diskusi yang dikemas secara apik itu bertajuk Penguatan Kapasitas Laporan Pelanggaran Pemilihan Bagi Pengawas di Lingkungan Bawaslu Jakarta rencananya akan digelar selama 2 hari dengan para pemateri profesional seperti Dr.(Can) Abdul Ghofur, M.Si dengan paparan berjudul Penyusunan Form A Dan Identifikasi Awal Dugaan Pelanggaran, kemudian A.Amrullah Sudiarto, SH.MH menyampaikan materi Mekanisme Penerimaan Laporan Dan Temuan, dan Abhan Misbah, SH.MH bicara tentang Mekanisme Penyusunan Kajian Awal Dugaan Pelanggaran Pemilihan.

Terlihat hadir dan membuka acara Diskusi tersebut Ketua Bawaslu Jakarta 2023-2028, Munandar Nugraha, kemudian hadir pula Kordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jakarta Sakhroji dan Kordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jakarta, Burhanuddin. Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jakarta Reki Putera Jaya dan Kepala Bagian Divisi Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Proses & Hukum Bawaslu DKi Jakarta Dwi Hening Wardadi juga hadir.

Sementara itu dalam sambutannya, Munandar Nugraha mengatakan Bawaslu Jakarta memiliki tugas konstitusi dan akuntasi. Menurutnya Laporan Hasil Pengawasan (LHP) memegang peran penting dalam tugas Bawaslu.

“LHP jadi bukti kita (Bawaslu) lakukan pengawasan,” jelas Munandar Nugraha.

Munandar Nugraha juga menyatakan LHP menjadi bukti sah pencairan dana perjalanan dinas (perdin). Untuk itu ia meminta kepada Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam)untuk menunjuk tim laporan keuangan yang kompeten. Dia juga meminta kepada para Panwascam untuk berkomunikasi dengan pemangku kepentingan di kecamatan tempat ia bertugas.

“Berkordinasi dan Berkolaborasi juga,” tegas Munandar.

Ia meminta Panwascam untuk mengenal Camat, Lurah, Kapolsek dan Danramil daerahnya bahkan memiliki nomor kontak mereka. Hal itu dilakukan untuk memetakan potensi masalah untuk dicarikan pemecahannya.

“Jangan sampai setelah ada masalah baru komunikasi,” ujar Munandar Nugraha.

Ditempat yang sama, Koordinator Divisi Hukum dan Diklat, Sakhroji menyampai bahwa anggota Pengawas Pemilu Jakarta harus memahami misi Bawaslu. Misi Bawaslu adalah menjadi lembaga pengawas terpercaya, dan untuk menjadi lembaga pengawas pemilu terpercaya maka harus profesional dan berintegritas.

“Untuk menghasilkan pengawas pemilu yang profesional dan berintegritas maka perlu ada peningkatan kualitas dan diskusi ini upaya peningkatan kualitas,” tutur Sakhroji.

Ia menambahkan, “Materi dalam diskusi ini utamanya adalah peningkatan kualitas dalam penindakan dan pengawasan serta penanganan pelanggaran dan sengketa” pungkasnya.

“Ada materi teknis terkait itu semua,” tutup Sakhroji selaku Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Hingga berita ini diturunkan, acara masih berjalan dengan komunikatif, harmoni dan lancar. (KS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Shares

Masuk

Daftar

Setel Ulang Kata Sandi

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email, anda akan menerima tautan untuk membuat kata sandi baru melalui email.