BeritaPolitikSorotan

Partai Buruh Hormati Putusan MK Terkait Rekapitulasi Ulang di KPUD Jakarta Utara

Shares

Jakarta, JurnalUtara.com – Sesuai hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 09-01-1411/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, KPUD Jakarta Utara untuk melakukan rekapitulasi ulang terhadap perolehan suara DPRD Provinsi di 233 TPS di Kecamatan Cilincing pada tanggal 23-24 Juni 2024.

Berikut rincian 233 TPS di Kecamatan Cilincing yang di rekapitulasi ulang yaitu (Kelurahan) Marunda 28 TPS, Rorotan 72 TPS, Semper Barat 53 TPS, Cilincing 9 TPS, Sukapura 39 TPS, Semper Timur 15 TPS, Kalibaru 17 TPS.

Meski rekapitulasi ulang yang dilakukan belum sepenuhnya selesai karena terkendala oleh batas waktu yang ditentukan, Partai Buruh melalui perwakilannya yang datang H.Anwar Sadat Budiman tetap menghormati dan menerima putusan tersebut. (25/06/2024)

“Kami menghadiri undangan KPUD Kota Jakarta Utara terkait dengan putusan MK, yang memerintahkan untuk rekapitulasi penghitungan ulang. Intinya Partai Buruh menginginkan hasil penetapan oleh KPUD Kota Administrasi Jakarta Utara, tuturnya.

Lanjutnya “Adapun adanya gugatan dari Partai Nasdem dan Golkar yang dikabulkan oleh MK, kami sebagai sesama Partai Politik menghormati dan mengikuti hitung ulang yang terdiri dari 233 TPS yang tersebar di Kecamatan Cilincing”

“Adapun yang diperkarakan adalah ditemukan satu kontainer di Kelurahan Cilincing yang tidak tersegel, juga hilangnya satu kotak suara di Marunda, yang akhirnya ditemukan di Semper Barat. Juga hilangnya 3 kotak di Kelurahan Sukapura hingga saat ini. Inilah yang menjadi pokok gugatan di MK,” tandasnya.

“Langkah ke depannya kami dari Partai Buruh mengimbau agar KPU sebagai penyelenggara pemilu independen dengan menerapkan pemilu jurdil juga luber sesuai dengan Undang-undang tentang Pemilu, intinya kami berharap suara Partai Buruh tidak berubah,” imbuhnya

Ia menambahkan, “Harapan kami dari partai buruh agar ke depannya tidak terjadi lagi seperti ini yang sangat merugikan demokrasi, juga tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Undang-undang adalah panglima tertinggi di negara kita, harus diunjung tinggi,” tutup Anwar Sadat Budiman yang juga selaku Ketum KSMI.

Terlihat perwakilan beberapa partai yang datang hadir di KPUD Jakarta Utara, seperti Partai Nasdem, PKN, PPP, PKB dan lain-lain yang masih berada di lokasi KPUD Jakarta Utara.

Hingga berita ini di lansir situasi dalam keadaan kondusif dan aman. (KS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Shares

Masuk

Daftar

Setel Ulang Kata Sandi

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email, anda akan menerima tautan untuk membuat kata sandi baru melalui email.