Polres Kepulauan Seribu Lakukan Pengecekan Smartphone Anggota untuk Cegah Judi Online
Jakarta. Jurnalutara.com – Polres Kepulauan Seribu mengambil langkah tegas dalam upaya pencegahan penggunaan aplikasi judi online di kalangan anggotanya dengan melaksanakan pengecekan smartphone milik seluruh anggota Polres Kepulauan Seribu. Pemeriksaan ini dilakukan setelah pelaksanaan Apel Pagi yang berlangsung di halaman Kantor Perwakilan Polres Kepulauan Seribu, Marina Ancol, Jakarta pada Rabu (26/06/2024).
Kegiatan pengecekan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kepulauan Seribu, Kompol Zaroki Saputra, S.H. Dalam sambutannya, Kompol Zaroki menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi setiap anggota Polri. “Kami harus memastikan bahwa tidak ada satu pun anggota yang terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra institusi, termasuk judi online,” ujar Kompol Zaroki.
Seluruh anggota dengan tertib menyerahkan smartphone mereka untuk diperiksa. Pemeriksaan ini meliputi pengecekan aplikasi yang terpasang, riwayat penggunaan aplikasi, serta data lainnya yang terkait dengan potensi penggunaan aplikasi judi online. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Kepulauan Seribu untuk menjaga disiplin dan integritas anggotanya.
Dalam pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan indikasi adanya aplikasi judi online di smartphone milik anggota. Kompol Zaroki menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota atas kerjasama dan komitmen mereka dalam mematuhi aturan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa pengecekan ini akan dilakukan secara berkala sebagai upaya terus-menerus dalam menjaga kedisiplinan dan integritas institusi.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Polres Kepulauan Seribu berharap dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam upaya memerangi aktivitas judi online yang ilegal dan merugikan. Semangat untuk tetap berintegritas dan profesional terus digaungkan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.