Jelang Pilgub 2024 Bawaslu DKI Jakarta Gelar Rapat Koordinasi Hukum dengan Stakeholder
Jakarta, Jurnalutara.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Hukum dengan stakeholder menghadapi Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Tahun 2024 di Tavia Hotel Heritage, Jakarta, Kamis dan Jum’at (18-19 Juli 2024).
Menurut laporan ketua panitia Dwi Hening Wardani menyampaikan Acara ini diikuti oleh Anggota Bawaslu DKI dan Kota/Kabupaten, Kesbangpol DKI Jakarta dan utusan organisasi kemasyarakatan tingkat Provinsi DKI Jakarta seperti FKDM, FPK, KNPi, KAHMI Jaya, GP Anshor, GPII, Pemuda Pancasila, ICMI, Bamus Betawi dll. Beberapa komunitas Disabilitas dan Jurnalis juga di hadirkan dalam kegiatan tersebut.
Sahroji Koordinator Hukum dan Diklat Bawaslu DKI Jakarta menyampaikan pentingnya Rapat Koordinasi dengan stakeholder ini karena kami ingin memastikan proses tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 ini berjalan sesuai tahapan dan ada partisisipasi masyarakat dalam pengawasan tahapan tersebut sehingga ada pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran dalam tahapan Pilgub di DKI Jakarta yang saat ini sedang dilakukan Coklit Data Pemilih oleh KPU DKI Jakarta melalu Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di setiap Kelurahan.
“Ayo kita awasi bersama proses ini, pastikan petugas Pantarlih datang ke rumah-rumah kita jangan hanya di remot dari rumah” kata Sahroji.
Kemudian Sahroji juga menambahkan pada gelaran rakor ini Bawaslu sengaja menghadirkan beberapa komunitas Disabilitas agar aspirasi kelompok ini terakomodir terutama soal akses disabilitas di TPS seperti ketersediaan tamplate dan partispasi lain bagi disabilitas dalam mensuksekan Pilgub 2024 ini.
Sementara itu Plt Kepala Kebangpol DKI Jakarta Fredy Setiawan yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan tugas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disamping memberikan fasilitas yang dibutuhkan terhadap suksesnya Pilgub ini juga harus memastikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 berjalan dengan Aman, damai dan kondusif. Untuk itu peran serta dan partisisipasi masyarakat dalam pengawasan, pencegahan dan pelanggan Pilkada di Jakarta tahun ini sangat dibutuhkan.
“Isu-isu kerawanan pada penyelenggaraan Pilgub tahun 2024 terutama soal data pemilih, berita hoax, isu sara dan netralitas ASN harus menjadi perhatian kita” ujar Fredy.
Salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut Muhammad Jufri mantan Ketua Bawaslu menyampaikan potensi pelanggaran dalam kegiatan kampanye merupakan indikator penting yang harus di antisipasi dalam pengawasan Pilgub agar penyelenggaraannya berjalan aman, damai dan sukses. Diantara potensi tersebut antara lain politik sara, politik uang, netralitas ASN, hate speech (ujaran kebencian), berita hoax dan politik identitas.
Jufri menambahkan peran serta masyarakat dalam mencegah hal ini terjadi adalah dengan semaksimal mungkin menghindari penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian dan m ncegah terjadinya politisasi sara. Disamping itu ketika melihat kejadian pelanggaran jangan main hakim sendiri, ikuti aturan main dan hargai pendapat dan pilihan orang lain serta laksanakan pilkada denga gembira, siap menang dan siap kalah.
“Pilkada sudah menjadi agenda 5 tahunan setiap daerah, mari kita laksanakan tugas kita sesuai posisi kita masing-masing dengan baik penuh tanggung jawab” tandas Jufri.