Patroli Satpolairud Polres Kepulauan Seribu: Antisipasi Kejahatan di Laut dan Himbauan untuk Nelayan
Jakarta. Jurnalutara,com – Satpolairud Polres Kepulauan Seribu melaksanakan patroli laut dialogis di wilayah perairan Kepulauan Seribu menggunakan Kapal Patroli KP. VII – 40 – 203, Jumat (27/07/2024). Patroli ini dipimpin oleh Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, AKP Dasiman, dengan tujuan mengantisipasi tindak kejahatan di laut dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah perairan.
Dalam kegiatan tersebut, AKP Dasiman menyampaikan pesan kepada para nelayan agar tidak melakukan aktivitas illegal fishing, seperti menggunakan potasium atau bahan peledak untuk menangkap ikan, karena hal ini dilarang keras dan membahayakan ekosistem laut. Ia juga menekankan pentingnya melaporkan setiap kejadian atau aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Selain itu, AKP Dasiman mengingatkan para nelayan untuk selalu waspada terhadap cuaca buruk yang dapat membahayakan keselamatan di laut. Ia menganjurkan agar selalu menyediakan life jacket dan alat pemadam api ringan (APAR) di kapal sebagai langkah antisipasi.
“Kami menghimbau agar nelayan tidak menggunakan cara-cara ilegal dalam menangkap ikan, karena selain melanggar hukum, juga merusak lingkungan. Jaga keselamatan dengan selalu siap menghadapi cuaca buruk dan patuhi peraturan keselamatan,” ujar AKP Dasiman.
Patroli ini merupakan bagian dari upaya Satpolairud Polres Kepulauan Seribu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan, serta memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para nelayan, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.