BeritaPemilu 2024Sorotan

Bawaslu Jakarta Utara Hadiri Sidang MK terkait Perkara PHPU Pileg 2024 Pasca-Putusan MK

Shares

Jakarta, Jurnalutara – Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia kembali menggelar sidang penting pada hari ini, 13/8/2024, yang dihadiri oleh Ronald Reagan Anggota Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara. Sidang yang dilaksanakan di Ruang Sidang Panel 3 ini mengagendakan beberapa kegiatan penting, termasuk pemeriksaan persidangan, mendengarkan jawaban termohon, mendengarkan keterangan dari pihak terkait, keterangan dari Bawaslu, serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti dari para pihak.

Sidang ini merupakan lanjutan dari perkara dengan nomor 289-01-05-11/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, yang melibatkan beberapa pihak, yaitu:

  • Pemohon : Partai Nasdem
  • Termohon : Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang diwakili oleh Idham Holik beserta tim kuasa hukum
  • Pihak Terkait : Partai Demokrat
  • Bawaslu RI : Dihadiri oleh Totok Hariyano, serta perwakilan dari Bawaslu Daerah Khusus Jakarta, Sakhroji (Koordinator Divisi Hukum dan Diklat) dan Reki Putra Jaya (Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa).

Sidang ini dipimpin oleh Arief Hidayat sebagai Ketua Majelis Hakim, didampingi oleh Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.

Adapun acara sidang dimulai pada Pukul 15.00 WIB dan dalam persidangan diharapkan Hakim MK dapat memberikan kejelasan mengenai kelanjutan perkara ini. sidang akan dilanjutkan pada hari rabu, 14/8/2024 Pukul 09.00 WIB. Apabila hari rabu nanti belum dapat menyelesaikan perkara, maka sidang lanjutan akan dilaksanakan pada hari Kamis, 15 Agustus 2024, di tempat yang sama (ruang sidang panel 3) ujar ketua majelis hakim.

Sidang ini diharapkan dapat menentukan arah penyelesaian sengketa yang dihadapi, serta menjunjung tinggi asas keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Shares

Masuk

Daftar

Setel Ulang Kata Sandi

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email, anda akan menerima tautan untuk membuat kata sandi baru melalui email.