Pimpinan Wilayah DMI DKI Jakarta Laksanakan Monitoring Evaluasi BOTI dan Insentif di Ranting DMI Kelurahan Warakas Jakut.
Jakarta. Jurnalutara.com – Dalam upaya Kepastian pemanfaatan Dana BOTI dan Insentif Imam, Marbot, Guru Ngaji dan Pemulasaraan Jenazah dalam sebuah laporan Pertanggungjawaban (LPJ) setiap DKM.
Dinas Dikmental Provinsi DKI Jakarta melakukan sampling pemeriksaan LPJ terhadap DKM DMI Ranting Warakas Jakarta Utara Pemanfaatan Dana BOTI dan Insentif Imam, Marbot, Guru Ngaji dan Dana Pemulasaraan Jenazah di Masjid Al Amanah Nurani Bangsa jalan Warakas Tanjung Priok Jakarta Utara, Selasa (24/09).
Ketua DMI Kota Jakarta Utara Drs, Suwardi mengatakan atas nama Pimpinan Daerah DMI Kota Jakarta Utara menyampaikan permohonan maaf bahwa kegiatan Monev ini kami serahkan pada cabang dan ranting,
” Mudah-mudahan kegiatan pada hari ini insya Allah dari Dinas Dikmental Provinsi DKI akan melakukan pembinaan tentang laporan keuangan LPJ BOTI dan Insentif Imam, Marbot, Guru Ngaji dan Pemulasaran Jenazah tahap 1, untuk itu kami mohon kepada para DKM Masjid dan Musholla untuk korporatif dan yang akan ditanyakan silahkan,” tutur Suwardi
Ditambahkan Suwardi kegiatan hari ini bukanlah Audit, tapi merupakan pembinaan, semoga kedepannya akan menjadi lebih baik dan paham serta memudahkan para DKM dalam pembuatan LPJ tahap 2 nanti, tambahnya
Ketua Wilayah DMI Provinsi DKI Jakarta KH. Makmun Al Ayyubi mengatakan kegiatan hari ini adalah monitoring dan evaluasi terkait dengan Dana BOTI, insentif Imam, Marbot, Guru Ngaji dan Petugas Pemulasaran Jenazah,
” Alhamdulillah Bersama Biro Dikmental Setda Provinsi DKI Jakarta melakukan sampling di Ranting DMI Kelurahan Warakas dengan Sejumlah 71 Masjid dan Musholla yang menerima BOTI, diharapkan dengan Monev ini betul-betul bahwa Masjid dan Musholla menerima dana tersebut dan dipergunakan dana BOTI dan Insentif Imam, Marbot, Guru Ngaji dan Petugas Pemulasaran Jenazah sesuai dengan aturan dan SOP yang telah ditetapkan,” ujar KH. Makmun Al Ayyubi
Dilanjutkan KH. Makmun Al Ayyubi, inti dari kegiatan ini adalah bahwa Dana BOTI, insentif Imam, Marbot, Guru Ngaji dan Petugas Pemulasaran Jenazah itu sampai kepada yang berhak menerima, tidak ada Masjid dan Musholla yang fiktif, dan DKM wajib membuat LPJ karena Dana ini dari pemerintah dan wajib dibuatkan LPJ, dan bila ada yang tidak membuat LPJ maka akan dicoret Masjid dan Musholla nya dari penerima Dana BOTI, insentif Imam, Marbot, Guru Ngaji dan Petugas Pemulasaran Jenazah, tegasnya
Sementara itu Kasubag Biro Dikmental Setda Provinsi DKI Jakarta Mukhlis menyampaikan apresiasi kepada pengurus DMI Kota, Cabang, Ranting dan para pengurus DKM Masjid dan Musholla karena pelaksanaan kegiatan Dana BOTI, insentif Imam, Marbot, Guru Ngaji dan Petugas Pemulasaran Jenazah sukses di Jakarta karena kerja sama semua unsur dalam naungan DMI Provinsi DKI Jakarta, tutur Mukhlis
” Perjalanan Dana BOTI dimulai dari tahun 2019 hingga saat ini berjalan mengalami naik dan turun, di tahun 2024 mengalami penurunan karena dana hibah dari pemerintah DKI Jakarta juga mengalami penurunan,”
Pemakaian uang negara haruslah dipergunakan secara benar dan jujur serta dipertanggungjawabkan dalam sebuah laporan secara benar dan teliti, karena bila berbeda satu rupiah akan dipertanyakan oleh BPK, untuk itu kegiatan ini penting untuk dilakukan agar para DKM Masjid dan Musholla yang telah menerima BOTI, insentif Imam, Marbot, Guru Ngaji dan Petugas Pemulasaran Jenazah dapat membuat LPJ yang baik dan benar , lanjut Mukhlis
” Kalau saya periksa LPJ bapak secara keseluruhan akan memakan waktu yang cukup lama, nanti akan saya sampling berdasarkan LPJ Masjid dan Musholla, apabila ada koreksi akan diberikan catatan untuk diperbaiki sehingga dalam pembuatan LPJ BOTI, dan Insentif Imam, Marbot, Guru Ngaji serta Petugas Pemulasaran Jenazah tahap II tidak terjadi lagi kesalahan, jelas Mukhlis
Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan Bank DKI syariah, pimpinan Daerah DMI Jakarta Utara, pimpinan Cabang DMI Tanjung Priok, pimpinan Ranting DMI se Kecamatan Tanjung Priok d