Sebanyak 14 ASN Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Terima SK Pensiun.
Jakarta. Jurnalutara.com – sebanyak 14 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu menerima SK Pensiun sesuai dengan Batas Usia Pensiun (BUP) terhitung mulai tanggal 1 Januari 2025 dan SK Pensiun Janda/Duda. Acara penyerahan SK Pensiun tersebut berlangsung di Ruang Fatahillah, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (12/12).
Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada belasan ASN yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Januari 2025. Ia berharap silaturahmi ini dapat terus dijaga.
Sementara itu, Kasuban Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani menerangkan bahwa ada 14 ASN di Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yang telah menerima SK Pensiun.
Selain menerima SK Pensiun, para pensiunan ASN juga melakukan perekaman biometrik dan mendapatkan pembekalan materi serta souvenir dari PT Taspen, BPJS Kesehatan, Bank DKI, Baznas Bazis Jakarta Utara, dan Perkumpulan Werdatama Jaya Cabang Jakarta Utara.
Lurah Marunda, Agung Dian Cahyono mengatakan sejak tahun 1993, ia berkarya dan berkiprah menjadi PNS. Saat bekerja ia bisa menggali potensi yang sesuai dengan jati diri dan masa pensiun itu menurutnya bukanlah akhir dari segalanya melainkan babak baru untuk dapat berkiprah yang lebih luas lagi.