BeritaJakarta UtaraSorotan

282 Pasangan di Jakarta Utara Jalani Sidang Isbat Nikah Gratis.

Shares

Jakarta. Jurnalutara,com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara berkolaborasi dengan Pengadilan Agama Jakarta Utara menggelar Sidang Isbat Nikah gratis bagi warga pra sejahtera, Jumat (13/12). Digelar di Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Sidang Isbat Nikah diikuti 282 pasang.

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretaris Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Muhammad Andri menjelaskan Sidang Isbat Nikah gratis ini memberikan kesempatan warga negara mendapatkan hak dan kewajibannya. Dengan mengikuti Sidang Isbat Nikah ini, masyarakat memiliki administrasi yang sah sesuai hukum negara. Apabila sudah sah secara hukum negara, berbagai hak dan kewajiban bisa didapatkan masyarakat. Ia pun berterima kasih kepada seluruh pihak yang sudah bekerjasama terselenggaranya acara ini.

Andri menerangkan makna acara ini penting bukan sekedar administrasi tapi langkah nyata identitas diri masyarakat dengan sah diakui hukum negara. Kepastian hukum istri dan anak-anak sehingga akan mendapatkan hak dan kewajibannya, terang Andri 

Kepala Pengadilan Agama Jakarta Utara, Uray Gapima Aprianto menerangkan terdapat 282 perkara atau 282 pasang yang mengikuti Sidang Isbat Nikah gratis ini dengan masing-masing perkara mengajak dua saksi. Jika perkara dikabulkan, maka hasil akan dipublikasikan dan dilanjut dengan pencatatan di KUA masing-masing kecamatan, serta mengurus administrasi kependudukan, tutur Uray Gapima Aprianto.

Peserta Sidang Isbat Nikah, Nur Rahmawati mengucap bisa mengikuti dan memiliki pengakuan hukum pernikahan yang sah. Dirinya mengetahui adanya acara ini sejak November 2024 lalu dari Kantor Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Shares

Masuk

Daftar

Setel Ulang Kata Sandi

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email, anda akan menerima tautan untuk membuat kata sandi baru melalui email.