Berbuntut Panjang, Dugaan Abuse Of Power Dinas Pendidikan Menuai Kecaman Dari Komunitas Cinta Bangsa
Jakaeta, Jurnalutara.com – Menanggapi aksi yang dilakukan oleh Federasi Mahasiswa Jakarta terkait dugaan penyalahgunaan jabatan (Abuse Of Power) yang dilakukan. oleh PPBJ dan PPK di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara Wilayah II ketua Komunitas Cinta Bangsa Syaiful Anam menyampaikan kekecewaan terhadap pejabat terkait.
“Selama ini kami konsen terhadap perilaku KKN, jika itu menyangkut penyalahgunaan jabatan yang bersinggungan dengan uang rakyat maka kami dengan tegas sangat mendukung aksi tersebut. Dan pemerintah harus turun tangan menertibkan perilaku pejabatnya yang korup”. Tegasnya.
Mahasiswa yang tergabung dalam Federasi Mahasiswa Jakarta dalam aksinya di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyampaikan tuntutan agar PPBJ dan PPK Sudin Pendidikan Jakarta Utara wilayah II segera di pecat dan mengevaluasi kinerja Kasudin Pendidikan Jakarta utara yang tidak becus dalam membina bawahannya.
Syaiful dalam keterangannya memberikan dukungan penuh terhadap yang berhubungan dengan upaya pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di semua lapisan pemerintahan dan sektor publik. Tindak pidana KKN merusak tatanan sosial, melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, serta menghambat kemajuan pembangunan bangsa. Oleh karena itu, aksi federasi mahasiswa jakarta merupakan langkah terukur untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami juga mendorong agar pemerintah terus memperkuat mekanisme pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pengambilan keputusan dan pengelolaan anggaran negara. Pemberantasan KKN bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen Masyarakat”. Ungkap syaiful.
Dalam wawancara Syaiful menegaskan Melalui pemberantasan KKN yang tegas dan berkelanjutan, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih adil dan sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia. Kami berkomitmen untuk terus mendukung setiap langkah yang diambil untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kedepan coba kita lihat Bersama apakah pemerintah bisa memberi sanksi tegas atas kepada PPBJ dan PPK Sudin Pendidikan JU II dan apa evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap kepemimpinan Kasudin pendidikan Jakarta Utara. karena kami percaya, dengan komitmen Bersama tentunya juga dari pemerintah, kita dapat mewujudkan Indonesia yang bebas dari KKN, menuju negara yang lebih adil, makmur, dan bermartabat.