Pemkot Jakut Gelar Monev Bulan Dana PMI

Jakarta. Jurnalutara.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melaksanakan rapat monitoring Bulan Dana PMI di Ruang Fatahillah Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (23/12). Kegiatan ini dilakukan untuk mengevaluasi capaian yang diperoleh di tahun 2020.
Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan dengan dilaksanakannya monev ini diharapkan dapat mengkonfirmasi setoran yang telah dilakukan oleh masing-masing SKPD apabila pencatatan belum sesuai.
“Untuk menghindari setoran tidak tercatat, harap seluruh setoran mencantumkan nama instansi. Nomor Seri bukti setoran disampaikan kepada PMI dan ditembuskan ke Bagian Kesra,” katanya.
Ali menambahkan di tengah masa COVID-19 ini tentu ada beberapa pemakluman, walaupun kita menjadikan masa pandemi ini juga bukanlah sebuah kendala untuk memenuhi target yang diberikan.
“Target yang diberikan hanyalah untuk memotivasi semua pihak untuk memaksimalkan potensi-potensi yang ada. Baik unsur pemerintah, swasta, masyarakat ataupun stakeholder (pemangku kepentingan) masih bisa melakukan pengumpulan hingga akhir Desember tahun 2020 ini,” tambahnya.

Dari target sebesar Rp 3.000.000.000 (Tiga Miliar Rupiah), Ali mengatakan pemerintah kota masih optimis dapat mengejar kekurangannya.
“Berdasarkan catatan melalui rekening dan juga tunai yang diterima oleh PMI Kota Jakarta Utara, dana yang telah terkumpul adalah sebesar Rp1,426,899.900. (Satu Miliar Empat Ratus Dua Puluh Enam Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Rupiah). Dengan waktu yang ada kita optimis dapat menyelesaikannya hingga melewati 50 persen,” tuturnya.
Sementara Sekretaris PMI Kota Jakarta Utara Endang K mengatakan masih ada harapan untuk memenuhi target yang diberikan.
“Karena dari potensi yang ada di Jakarta Utara masih banyak yang belum memberikan laporan kepada Pemerintah Kota ataupun PMI. Masyarakat masih bisa melakukan penyetoran hingga pertengahan bulan Januari 2021,” katanya.(Eko).