Kasus Covid-19 Tembus 1 Juta, Presiden Meminta Karantina Wilayah Terbatas
Jakarta, JurnalUtara.com – Rabu 27/01/2021 Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta karantina wilayah terbatas dalam rangka penanganan corona diterapkan hingga lingkup RT dan RW. Permintaan Presiden ini setelah kasus infeksi virus corona tembus 1 juta kasus,
Dalam siaran persnya, Muhadjir Effendy menyatakan, bahwa Presiden Jokowi meminta kepada jajaran menteri terkait agar melakukan perubahan strategi dan pendekatan agar penanganan corona berjalan lebih baik. Salah satu langkah khusus yang diminta Presiden dalam penanganan Covid-19 sekarang ini adalah karantina wilayah terbatas sampai tingkat mikro di lingkup RT dan RW.
“Terutama level hulu, langkah untuk melakukan karantina terbatas, kemudian tracing tracking testing, dan tentu saja protokol kesehatan 3M dan pengobatan pada mereka yang berstatus sebagai penyandang Covid-19,” ungkapnya dikutip oleh halaman berita utama website Kemenko PMK, Rabu 27/01/21.
Lebih lanjut Muhajir menjelaskan, bahwa karantina terbatas rencananya akan dilakukan untuk mendalami kasus yang ada di suatu wilayah, dan melakukan pemisahan masyarakat dengan kasus positif dengan dilakukan isolasi mandiri atau isolasi kolektif. Untuk teknis karantina terbatas masih akan dibahas lebih lanjut.
“(Teknisnya) Kita akan terus atur. Dan sebetulnya Presiden sudah memesan agar sungguh-sungguh diterapkan karantina terbatas, kemudian isolasi mandiri, dan kalau tidak memungkinkan dilakukan isolasi kolektif secara terpusat,” terangnya.
Kasus positif Covid-19 di Indonesia tembus 1 juta kasus. Data hari Selasa, 26 Januari, mencatat kasus positif bertambah sebanyak 13.094 orang dan membuat total kasus positif virus corona di Indonesia tembus 1.012.350 orang.
Pingback: Haji Irsyad: Anggota DPR Jangan Anggap Hidup Rakyat Senyaman Mereka – Jurnal Utara