BeritaNasionalPemilu 2024Sorotan

Sandi Menduga Statement Jokowi Sebagai Pengalih Isu Dari Prilaku Gibran

Shares

Jakarta, JurnalUtara – Klaim Presiden Joko Widodo soal keberpihakan presiden dan menteri dalam pemilihan presiden terus menuai sorotan. Pro Kontra terhadap pernyataan Presiden tersebut langsung menjadi trending topik. Fenomena ini menarik perhatian dosen komunikasi STIE Tamansiswa Jakarta, Sandi Suryadinata.

Sandi melalui pesan tertulisnya kepada Jurnal Utara via aplikasi whatsapp, Kamis siang ini (25/1/2024) mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada informasi baru dari pernyataan Jokowi. Menurutnya publik juga sudah paham bahwa Jokowi selama ini tidak netral dan pernyataan Jokowi sebenarnya normatif saja.

“Sebenarnya secara verbal pernyataan Jokowi itu normatif saja. Apa yang disampaikan Jokowi itu sudah termaktub dalam undang-undang tentang pemilu, yaitu Undang-undang No 7 tahun 2017 . Tidak ada hal yang baru. Apalagi secara literal atau verbal Jokowi tidak menyatakan bahwa dia akan berkampanye. Atau akan berkampanye untuk siapa,” jelas Sandi.

Menurut Sandi, mengenai presiden dan wakil presiden, serta pejabat negara lainnyasudah diaatur dalam beberapa pasal, yakni Pasal 281, Pasal 299 sampai dengan Pasal 306, dari UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu Jo UU No 7 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun 2017. Kemudian turunannya adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI No. 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum jo Peraturan KPU No. 20 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan KPU No 15 Tahun 2023, khususnya di dalam Pasal 62 dan Pasal 64.

“Jadi sebenarnya tidak perlu heboh-heboh banget. Toh publik juga menilai, bahwa memang selama ini Pak Jokowi sudah berkampanye untuk paslon nomer 02. Jadi pernyataan itu sebenarnya tidak mengubah situasi apapun,” jelasnya.

Sandi menilai baik capres dan cawapres 01 maupun 03 memang juga tidak terlalu reaktif terhadap pernyataan Jokowi. Menurutnya khalayak Indonesia sudah cukup hafal gaya Jokowi yang suka memunculkan kegaduhan belaka.

Menurut Sandi, justru pertanyaannya adalah apa urgensi Pak Jokowi mengeluarkan pernyataan tersebut. Mengapa tiba-tiba harus berterus-terang tentang presiden memihak dan berkampanye dalam pemilu 2024 ini.

“Justru pertanyaannya menurut saya adalah mengapa atau apa urgensinya Pak Jokowi mengeluarkan pernyataan itu, gitu loh.. ya kan? Kalau itu sebenarnya secara normatif sudah diatur dalam Undang-undang no 7 Tahun 2017 maupun PKPUnya,” tanya Sandi.

Sandi menduga bahwa pernyataan Jokowi tersebut hanya menjadi pengalih issu dari yang sebelumnya telah menjadi trending topic yakni yang terkait perilaku Gibran dalam debat capres-cawapres keempat (21/1/2024). Menurutnya, dalam debat itu cawapres paslon no 02 telah melakukan tindakan yang tidak terpuji.

Menurut Sandi bobot kerusakan yang ditimbulkan Gibran terhadap elektabilitas Prabowo-Gibran cukup besar dan tidak bisa diperbaiki. Hal ini terjadi karena apa yang dilakukan Gibran telah dan akan menimbulkan effect dari aspek afeksi atau perasaan suka tidak suka. Menurut Sandi, terutama bagi masyarakat Jawa adab terhadap orang yang lebih tua itu sangat fundamental.

“Ini menurut analisis beberapa parkar, akan berdampak langsung terhadap elektabilitas pasangan calon nomer 02 dengan kisaran antara bisa mencapai 4 sampai dengan 6% penurunan elektabilitasnya hanya dari faktor apa yang dilakukan Gibran pada saat debat cawapres kemarin,” papar Sandi Suryadinata.

Menurut Sandi, penurun tersebut akan cuku signikan mengingat sebelumnya suara Paslon 02 memang mengalami stagnasi di tingkat 44-45% suara sah. Hal tersebut bisa saja akan menggagalkan Paslon 02 dalam meraih suara tertinggi.

“Boro-boro satu putaran, jangan-jangan malah bisa tidak menjadi nomer urut satu. Bisa tidak menjadi peraih suara tertinggi. Bisa-bisa tersalip oleh paslon nomer 01, Anies-Muhaimin,” pungkas Sandi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Shares

Masuk

Daftar

Setel Ulang Kata Sandi

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email, anda akan menerima tautan untuk membuat kata sandi baru melalui email.