Musrenbang Kelurahan Warakas Bahas 179 Usulan Masyarakat.
Jakarta. JurnalUtara.com – Kelurahan Warakas melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan di Ruang Pola Lantai 3 Kelurahan Warakas, Selasa (2/2). Dalam kegiatan ini dibahas sebanyak 179 usulan masyarakat, dimana sangat menginginkan dilaksanakannya rencana pembangunan tahun 2020 yang tertunda karena pandemi.
Lurah Warakas Makrus Nugroho mengatakan kegiatan Musrenbang tahun 2021 yang diikuti sebanyak 63 peserta ini dilakukan secara daring.
“Berbagai unsur masyarakat Warakas ikut, mulai dari Ketua RW 01 sampai dengan RW 14 berikut LMK dan pendamping. Dewan Kota, Babinsa, Babinkamtibmas, perwakilan kecamatan, unsur Kasatpel Kecamatan Tanjung Priok juga Sudin di lingkungan Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara,”katanya.
Makrus mengungkapkan pada Musrenbang kali ini dibahas sebanyak 179 usulan dari masyarakat.
“Usulan tersebut didapatkan dari pelaksanaan rembug tingkat RW yang dilaksanakan pada tanggal 11 Januari sampai dengan 17 Januari 2021. Ada sebanyak 179 usulan masyarakat yang kita bahas pada Musrenbang tahun 2021,” terangnya.
Makrus mengatakan masyarakat sangat berharap usulan pembangunan di wilayahnya dapat kembali dilaksanakan.
“Terutama rencana pembangunan tahun 2020 yang tertunda akibat terjadinya pandemi COVID-19. Usulannya terkait pemeliharaan jalan dan saluran. Ada usulan prioritas wilayah yang Insya Allah akan dilaksanakan pada tahun ini yaitu peningkatan Jalan Warakas V,ungkapnya
Sementara itu Ketua Dewan Kota Jakarta Utara M. Sidik Dahlan menjelaskan, Hari ini yang melaksanakan Musrenbang ada 3 Kelurahan yaitu Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelurahan Warakas dan Kelurahan Pluit, semua dilakukan melalui Zoom meeting online, jelas M.Sidik
” Musrenbang ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat dalam mengajukan kebutuhan pembanguan dan menetukan skala prioritas pembangunan fisik, infrastruktur saluran, air, dll , diwilayahnya,”
Tapi ini juga tidak menutup kemungkinan kemungkinan RW itu terkait sarana masyarakat seperti keperluan PAUD, pengadaan buku, Alat permainan Anak, Alat Marawis, dan kepentingan usulan RW ini akan terus kita kawal agar dapat terealisasi dengan baik, tutup M.sidik Dahlan. (Eko)