Partai Ummat DKI Jakarta Mendukung Sikap DPP Mendampingi Kader Yang Diteroriskan
Jakarta, JurnalUtara.com – Sikap DPP Partai Ummat yang akan memberikan pendampingan hukum terhadap anggota Majelis Pengawas Partai DPW Bengkulu, mendapat dukungan luas di kalangan ummat Islam. Diantara yang menyatakan dukungan adalah Dewan Pengurus Wilayah Partai Ummat Provinsi DKI Jakarta. Hal ini disampaikan oleh pelaksana harian Ketua DPW PU DKI Jakarta, H. Sandi Suryadinata, SE., MM., di kantornya di sekitar Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Kami, DPW Partai Ummat DKI Jakarta, sangat mendukung sikap DPP yang tidak segera menon-aktifkan anggota MPPW DPW Bengkulu, Sahabat RH, yang saat ini sedang diteroriskan atau disangkakan sebagai teroris. Sebaliknya, DPP menyatakan akan memberikan pendampingan hukum terhadap yang bersangkutan,” ungkap H. Sandi, panggilan akrab ketua bidang pengembangan organisasi dan keanggotaan DPW PU DKI ini.
H. Sandi juga menyatakan bahwa pernyataannya ini adalah sikap institusi DPW Partai Ummat DKI Jakarta dan sudah dikonsultasikan dengan tokoh-tokoh partainya.
“Tadi saya sudah konsultasi dengan beberapa tokoh, para orang tua kita digerakkan dakwah, karena Sahabat RW ini kan sebenarnya adalah baru di Partai Ummat, tetapi beliau malah lama di Muhammadiyah sebagai dosen… sebagai pengurus wilayah Bengkulu, dan juga pengurus MUI Bengkulu. Lalu saya bicara dengan teman-teman DPW PU DKI tentang sikap kita ini,” jelas H. Sandi.
“Artinya kita tidak ingin Sahabat RH sendirian menghadapi ujian ini. Kan malah ada partai yang terlihat bersyukur banget Sahabat RH ini ditangkap dan begitu semangat mendukung aksi Densus 88 ini. Padahal RH ini lebih dikenal sebagai pengurus Muhammadiyah dan Wakil Ketua MUI Bengkulu, ” lebih lanjut dijelaskannya.
Seperti diketahui DPP Partai Ummat yang disampaikan oleh juru bicaranya, Mustofa Nahrawardaya dan dikutip oleh Portal-Islam.id, Senin kemarin (14/2/2022), bahwa DPP Partai Ummat belum menon-aktifkan RH dan akan memberikan pendampingan hukum.
“Hingga saat ini, RH belum kami non-aktifkan. Selain belum jelas kesalahan yang bersangkutan, kami tidak ingin beliau sendirian menghadapi masalah,” ujar Jubir Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya saat dihubungi, Minggu, 13 Februari 2022, dilansir oleh voi.id dan dikutip Portal-Islam.id, Senin kemarin (14/02/2022).
“Siapapun berhak mendapat pendampingan hukum atas masalah yang ditersangkakan kepadanya, apalagi kasus-kasus teroras-teroris yang selalu terasa aneh. Sangkaan hukum terorisme bisa fakta, tapi tidak menutup kemungkinan juga adalah rekayasa. Apalagi ini adalah pengurus Partai Ummat sendiri. Insyaallah kami tidak membiarkan RH sendirian menghadapi ini,” tutup H. Sandi.