BeritaMetropolitanSorotan

Monev KPID: Warga DKI Jakarta Siap Suntik Mati TV Analog

Shares

Jakarta, JurnalUtara.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) wilayah Jakarta bekerja sama dengan 3 (tiga) Program Studi Ilmu Komunikasi dari perguruan tinggi, yakni Universitas Nasional, Universitas Pancasila serta Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta, menyelenggarakan monitoring dan evaluasi kesiapan masyarakat DKI Jakarta menyambut penyiaran TV Digital 2022. Melalui press releasenya hari ini (4/10), KPID DKI Jakarta menyatakan bahwa tujuannya, adalah melihat gambaran dan peta kesiapan masyarakat DKI Jakarta dalam menyongsong penghentian siaran analog (Analog Switch Off/ ASO) terutama untuk wilayah layanan DKI Jakarta dan secara umum di sistem penyiaran nasional. 

Keterangan foto: Th Bambang Pamungkas, dosen Universitas Nasional Jakarta, dalam acara

Koordinator Peneliti Monev Nursatyo,.M.Si bersama para peneliti dari Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Nasional Drs. Adi Prakosa, M.Si; Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila Muhammad Rosit, M.Si; dan Program Studi Ilmu Komunikasi Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Dr. Hj. Mulharnetti Syas, M.S bersama seluruh tim peneliti monev telah menyusun dan memberikan gambaran peta terkait kesiapan masyarakat DKI Jakarta terhadap pelaksanaan penyiaran TV Digital. Hasil monev tersebut disampaikan sebagai berikut :   

Data responden yang dihimpun diambil pada bulan Juni – Juli 2022 dengan mengambil sampel 150 responden. Dimana responden diambil dari 6 wilayah DKI Jakarta secara proporsional, yaitu masyarakat di Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kota Administrasi Jakarta TImur, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Utara, Kota Administrasi Jakarta Selatan serta di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. 

 Berdasarkan hasil Monev, Tim Peneliti menggambarkan ada 4 aspek yang menjadi sorotan utama dalam kegiatan monev ini. Pertama adalah perilaku masyarakat DKI Jakarta dalam menonton siaran televisi. Hasil monev menunjukkan sebesar 38% masyarakat DKI Jakarta menonton televisi 2 – 3 kali dalam seminggu, dan 50% masyarakat DKI Jakarta menonton selama kurang dari 1 jam per hari. Sebagian besar masyarakat DKI Jakarta (67,6%) menonton televisi untuk mendapatkan informasi/ berita. Sementara masyarakat yang menonton televisi untuk menyaksikan film/ sinetron sebesar 47,3%. 

 Kedua, adalah tentang aspek pengetahuan responden mengenai siaran digital. Hasil monev menunjukkan bahwa 47,3% masyarakat DKI Jakarta telah mengetahui bahwa Indonesia saat ini sedang dalam proses digitalisasi penyiaran. Namun soal kapan ASO diselenggarakan, penggunaan STB, serta manfaat siaran digital, mayoritas masyarakat DKI Jakarta belum mengetahuinya. Dalam perhitungan statistik menunjukkan bahwa 39% masyarakat DKI Jakarta memiliki pengetahuan yang rendah tentang penyiaran digital. Hanya 26% masyarakat DKI Jakarta yang memiliki pengetahuan yang tinggi tentang penyiaran digital. Sumber informasi tentang penyiaran siaran televisi digital lebih banyak didapatkan dari Iklan Layanan Masyarakat (ILM) yang disiarkan televisi dan siaran berita di televisi.  

Ketiga, adalah tentang aspek sikap responden mengenai siaran digital. Hasil monev menunjukkan bahwa sikap masyarakat DKI Jakarta mengenai siaran digital sebagian besar adalah positif dengan persentase sebesar 50,7%. Sementara mereka yang masuk kategori sikap netral sebesar 48,7%. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat DKI Jakarta mendukung kebijakan siaran televisi digital. 

Aspek keempat adalah tentang kesiapan masyarakat DKI Jakarta menuju penghentian siaran analog atau Analog Switch Off (ASO). Ada beberapa indikator yang diukur yaitu kepemilikan perangkat TV Digital, kepemilikan STB, dan berlangganan televisi berbayar. Hasil monev menunjukkan bahwa 48,7% masyarakat DKI Jakarta telah memiliki perangkat TV Digital, 13,3% menyatakan telah memiliki STB, dan 9,3% menyatakan berlangganan TV Berbayar. Berdasarkan data tersebut didapatkan hasil bahwa 58% masyarakat DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menonton siaran televisi digital.  

Data hasil Monitoring dan Evaluasi terhadap kesiapan masyarakat akan penyiaran televisi digital dapat menunjukan dan menggambarkan bahwa masyarakat secara keseluruhan mengetahui akan adanya siaran televisi digital, dan menyatakan kesiapan menuju ke Analog Switch Off (ASO) dan memasuki era penyiaran digital. Meski pun hasil yang diperoleh pada saat itu masih rendah, dipastikan berjalan waktu, tingkat kesiapan masyarakat akan terus mengalami kenaikan. Selain itu, melalui hasil monev ini, diharapkan dapat memberikan gambaran dan acuan untuk melihat kesiapan masyarakat wilayah DKI Jakarta terkait migrasi tayangan analog menuju penyiaran TV Digital.  

Anggota KPID Jakarta dan sekaligus Koordinator Program Monev serta PIC Kegiatan ASO untuk wilayah Jakarta Th. Bambang Pamungkas,.M.I.Kom mengatakan bahwa hasil monev yang telah dilakukan tersebut menggambarkan, bahwa di kondisi awal bulan Juni – Juli 2022 saat dilakukan pengambil sempel dinilai masih rendah, yaitu di bawah 60%, dan diyakini saat ini tingkat kesiapan masyarakat di Jakarta menyambut ASO menuju penyiaran TV Digital terus mengalami peningkatan, seiring upaya dari Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, KPID Jakarta, dan Lembaga Penyiaran serta stakeholder penyiaran terus dilakukan dan upaya sosialisasi dilakukan secara masif, terstruktur, dan sporadis melalui berbagai kegiatan sosialisasi yang arahnya pada pelaksanaan kesiapan Analog Switch Off (ASO), seperti kegiatan Tranning Of Trainner, Bimbingan Teknis Siaran TV Digital, FGD, pembentukan forum masyarakat peduli penyiaran, dan sebagainya sasarannya mengarah pada kelompok masyarakat, seperti kampus-kampus, tokoh agama, pendidik, dan seluruh lapisan masyarakat.  

Meski pelaksanaan ASO akan segera dilaksanakan ada pekerjaan rumah yang belum selesai, yaitu pembagian Set Top Box (STB) bagi keluarga yang kurang mampu belum secara keseluruhan, terutama bagi masyarakat Kepulauan Seribu. Meski demikian, secara keseluruhan tingkat pembagian STB di masyarakat kurang mampu di wilayah DKI Jakarta dilakukan oleh lembaga penyiaran pengelola multiflexing dan pemerintah (Kominfo) telah mencapai di atas kisaran 90%. Data ini diperoleh dari rapat koordinasi terakhir yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo, KPI Pusat, KPID Jakarta – Jawa barat – Banten, Pengelola Multi Felxing, dan Vendor pengadaan STB. 

Bila melihat berbagai referensi berkenaan dengan pelaksanaan ASO di suatu wilayah atau daerah dapat dilakukan, sekurang-kurangnya harus memenuhi perbagai persyaratan, sekurangnya suatu daerah, diantaranya Pertama, tingkat kesadaran dan pemahaman masyarakat akan ASO di atas 60%. Kedua, kesiapan infrastruktur lembaga penyiaran pengelola multiflexing. Ketiga, seluruh wilayah terlayani jaringan signal penyiaran TV Digital ini dapat dibuktikan diantaranya, televisi yang berada di wilayah layanan yang akan diberlakukan ASO melakukan siaran transisi siaran TV Digital dan Analog. Keempat, ketersedian alat penerima siaran, yaitu STB di pasaran mudah didapatkan dan dukungan pemerintah atas ketersediaan alat penerima siaran TV Digital (pembagian STB bagi masyarakat). Bila faktor-faktor tersebut telah terpenuhi, maka wilayah tersebut bisa atau dapat melakukan Analog Switch Off (ASO).  

Sementara itu, KPID Jakarta menilai bila mengacu data hasil monev dan kondisi perkembangan terkini, bahwa wilayah DKI Jakarta sekitarnya (Jabodetabek) secara keseluruhan sudah siap melaksanakan Analog Switch Off (ASO). Terlebih wilayah Jakarta sebagai wilayah kerja KPID Jakarta.  

Meski begitu, para pemangku kebijakan dan lembaga penyiaran seharusnya tetap terus berupaya semaksimal memenuhi standar kelayakan suatu daerah sebagai syarat melaksanakan kegiatan Analog Switch Off (ASO). KPID Jakarta optimis sepenuhnya terhadap bahwa pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) yang telah ditetapkan oleh pemerintah akan berjalan dengan baik dan lancar. Meski pun masih ada kekurangan dan kelemahan, tetap harus diperbaiki. 

Melalui Monev telah memberikan gambaran dan peta atas kekurangan dan kelebihan kondisi masyarakat Jakarta menghadapi ASO, sehingga ini menjadi catatan khususnya bagi KPID Jakarta sebagai lembaga regulator penyiaran bersama pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berupaya membangun kesadaran masyarakat terkait dengan penyiaran televisi digital. Hal ini tidak lepas dari amanah UU Cipta Kerja. 

Sementara itu, Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran KPID Jakarta Tri Andri Supriyadi,.S.IP mengatakan bahwa upaya pemerintah dalam melaksanakan ASO haruslah didukung dengan sepenuhnya, untuk itu perlu adanya kerjasama semua elemen dan para stakeholder agar hak masyarakat mendapatkan informasi dan hiburan melalui siaran televisi secara gratis dapat terpenuhi. Dan KPID Jakarta sebagai representatif masyarakat akan terus mengawal pelaksanaan ASO.   

Mari secara bersama-sama untuk mewujudkan ASO sesuai waktu yang telah ditentukan, dan KPID Jakarta sebagai lembaga regulator serta representatif masyarakat di Bidang Penyiaran akan terus mengawal pelaksanaan ASO menuju penyiaran TV Digital. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Shares

Masuk

Daftar

Setel Ulang Kata Sandi

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email, anda akan menerima tautan untuk membuat kata sandi baru melalui email.