Lama Meresahkan Warga, Praktik Prostitusi Gang Royal Penjaringan Akhirnya Ditertibkan.
Jakarta Utara, JurnalUtara.com – Ratusan bangunan liar di Gang Royal RW.13 Penjaringan, Jakarta Utara ditertibkan petugas gabungan, hari ini Rabu (20/9/2023). Penertiban itu dilakukan karena Gang Royal terindikasi marak praktik prostitusi setiap harinya. Seorang Warga RW 013 Kelurahan Penjaringan bernama Musthofa membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Petugas Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Royal Penjaringan.
“Pemilik bangunan liar di Gang Royal kerap menjajakan perempuan malam,” ungkap Musthofa.
Musthofa mengkhawatirkan kondisi ini karena berdampak negatif dengan kesehatan, psikologis warga, utamanya masa depan anak yang hidup di RW 013 Kelurahan Penjaringan.
“Di sini kan pemukiman warga, ada tempat ibadah, ada sekolah, dan sudah berulang kali terungkap adanya kasus human trafficking anak di bawah umur makanya kami bersurat agar Pemprov DKI Jakarta dapat menindak-lanjutinya,” pungkas Musthofa
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengatakan bahwa penertiban ini melibatkan 800 personil petugas gabungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Penjaringan, hingga TNI, POLRI, PT. KAI dan PT. PLN.
“Hari ini kita lakukan penertiban bangunan liar di kawasan Royal yang masuk area milik PT. KAI (Kereta Api Indonesia),” kata Ariefin dalam keterangannya tadi siang di lokasi.
Arifin menyebutkan ada 150 bangunan liar semi permanen di Gang Royal ditertibkan. Petugas pun akan disiagakan pasca penertiban agar bangunan liar tak lagi menjamur di lokasi tersebut.
“Kita akan kembali komunikasikan dengan PT. KAI mau ditata seperti apa kawasan ini ke depannya. Kalau fungsinya RTH (Ruang Terbuka Hijau)… ya bersama-sama kita jadikan RTH dengan menanami pohon,” ungkapnya.
Pingback: Petugas Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Royal Penjaringan. – Jurnal Utara