Jakarta Utara Siap Wujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba 2024
Jakarta. Jurnalutara.com – Jakarta Utara menyiapkan diri dalam mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) Tahun 2024. Sebagai langkah lanjutan, program kerja pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) disampaikan kepada Kasi Pemerintahan di enam Kecamatan dan 31 Kelurahan se-Jakarta Utara, di Hotel Sunlake Waterfront Resort and Convention, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (27/2).
Asisten Pemerintahan, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi menyampaikan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara siap mewujudkan Jakarta Utara Bersih dari Narkoba (Bersinar) dengan berkomitmen sesuai yang telah tertuang dalam Instruksi Walikota Administrasi Jakarta Utara Nomor 34 Tahun 2021 tentang P4GN di Jakarta Utara. Upaya sosialisasi pencegahan narkoba pun harus dimasifkan hingga ketingkat RT/RW.
“Banyak cara dalam memasifkan sosialisasi pencegahan narkoba ini. Kita tahu ada saja kendala seperti keterbatasan SDM (Sumber Daya Manusia) dan waktu, tapi bisa kita siasati dengan misalnya penggunaan zoom meeting yang bisa mengefektifkan waktu. Bisa juga dengan pemutaran video di Kantor Kelurahan dan di Balai Warga setiap RW sehingga sosialisasi itu tersampaikan hingga ke Tingkat RT/RW,” kata Iyan Sopian Hadi saat dikonfirmasi, Selasa (27/2).
Sementara itu, Camat Pademangan, Didit Mulyadi memastikan tetap melanjutkan program sosialisasi berkala seperti yang telah dilaksanakan di Kelurahan Bersinar, yakni Kelurahan Ancol dan Kelurahan Pademangan Timur. Sosialisasi berkala itu salah satunya dengan memasifkan imbauan pencegahan narkoba berkeliling kampung dan tempat keramaian, serta keaktifan agen-agen Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) pemulihan pecandu narkoba.
“Kami akan terus kontinu meneruskan program sosialisasi yang masif seperti yang telah dilakukan di Kelurahan Bersinar, yaitu Kelurahan Ancol dan Kelurahan Pademangan Timur,” ungkap Didit Mulyadi.
Sementara itu, Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara, Indira Maharani menerangkan, Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba yang dihadiri 37 peserta ini diisi dengan penjelasan hasil pemetaan BNN Republik Indonesia Tahun 2023 di Jakarta Utara, yang mana hasil pemetaan ini menjadi acuan dalam langkah implementasi P4GN Tahun 2024 di wilayah Jakarta Utara.
Tidak hanya melahirkan kebijakan regulasi sebagai dasar terwujudnya Kotan, implementasi P4GN ini juga membentuk kader-kader penggiat anti narkoba, posko P4GN, agen IBM pemulihan pecandu narkoba, sinergitas pemangku kepentingan (stakeholder) di 31 kelurahan, hingga akhirnya membentuk Kelurahan Bersinar dan Jakarta Utara Bersinar.
“Jakarta Utara sudah memiliki Instruksi Walikota yang khusus tentang P4GN, tinggal bagaimana kita berperan satu sama lain dan berkerja sama dengan baik dalam penanganan narkoba ini sehingga dapat mewujudkan Jakarta Utara Bersinar,” tutup Indira Maharani.