Dewan Kota Jakarta Pusat Apresiasi Langkah PJ Gubernur dan Sekda Provinsi DKI Jakarta
Jakarta, Jurnalutara.com – Munculnya opini yang mempermasalahkan sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saat ini didominasi PNS/ASN dari BPK dan BPKP. Mulai dari posisi Sekda (eselon I) hingga pejabat kunci di eselon II saat ini sepertinya kurang tepat. Komentar tersebut cendrung tendensius dan terkesan politis disaat Pemrov DKI Jakarta memasuki momentum persiapan pilkada saat ini.
Jika opini digiring pada kelompok justru akan menimbulkan kesan atau interpretasi lain nampaknya. Semua karyawan di pemprov DKI memiliki hak yang sama untuk menempati jabatan atau ditempatkan baik promosi, mutasi atau demosi sekalipun sesuai dengan kepangkatan, golongan dan kinerja masing-masing. Justru akan menggiring efek lain muncul, seperti polarisasi lainnya misalnya latar belakang asal Kemendagri, Lulusan STPDN/IPDN, LAN dan sebagainya.
Menurut Dede Sulaiman Dewan Kota Jakarta Pusat berpendapat bahwa “Pejabat asal BPK yang ada bukan baru masuk tapi sudah lama , dan beberapa sudah esselon II sejak periode pak Anies. Apalagi mereka juga punya kredibilitas dan integritas yang cukup, semuanya sudah melewati tahap mekanisme yang panjang dengan aturan dan mekanisme yang ada di pemrov DKI Jakarta. Pejabat yang ditempatkan sesuai dengan kebutuhan SKPD misalnya Pendapatan daerah, Inspektorat, Aset Daerah, kecuali mereka mengisi tempat seperti Damkar, Satpol PP atau Dishub yang tidak sesuai dengan skill atau kompetensi yang dimiliki. Apa yang dilakukan PJ Gubernur dan Sekda Provinsi DKI Jakarta semuanya sudah tepat dan perlu di apresiasi dan diharapkan kinerja pemprov DKI Jakarta akan lebih baik.”