Pastikan Coklit Sesuai Prosedur, Anggota Bawaslu Jakarta Utara Lakukan Uji Petik di Kecamatan Kelapa Gading
Jakarta, Jurnalutara.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara hari ini (18/7) melakukan pengawasan melekat terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilaksanakan oleh petugas Pantarlih (Pemutakhiran Data Pemilih) di Kecamatan Kelapa Gading. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses Coklit berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai bagian dari pengawasan, Bawaslu Jakarta Utara juga melakukan uji petik di beberapa lokasi rumah warga di Kecamatan Kelapa Gading. Uji petik ini bertujuan untuk memverifikasi data yang telah dicocokkan dan diteliti oleh petugas Pantarlih, serta memastikan bahwa seluruh warga yang memenuhi syarat telah terdaftar dengan benar.
“Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga integritas dan akurasi data pemilih. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan transparan dan akurat, sehingga hak pilih warga dapat terjamin pada pemilihan mendatang,” ujar Sobirin, Anggota Bawaslu Jakarta Utara.
Bawaslu Jakarta Utara mengapresiasi kerjasama dari masyarakat yang telah menerima petugas Pantarlih dengan baik dan memberikan informasi yang akurat.
“Kami juga mengingatkan warga untuk tetap waspada dan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan ketidaksesuaian atau masalah dalam proses Coklit”. Kata Ronald Reagen, Divisi Pencegahan.
Dengan pengawasan dan uji petik ini, Bawaslu Jakarta Utara berharap dapat meminimalisir potensi kesalahan dan memastikan bahwa data pemilih yang diperoleh adalah data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Tambah Ronald Reagen.